Pengumuman Hasil Pilkada DKI Jakarta 2024 Bisa Saja Lebih Cepat, Ternyata Ini Alasannya

- Jumat, 6 Desember 2024 | 19:58 WIB
Ilustrasi: Pengumuman Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024. (pixabay/Vilius Kukanauskas)
Ilustrasi: Pengumuman Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024. (pixabay/Vilius Kukanauskas)

Mengerti.id - Awalnya dijadwalkan pada Senin, 9 Desember 2024, pengumuman pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024 dapat dilaksanakan lebih cepat.

"Kalau tanggal 9 (Desember) sudah selesai atau mungkin bisa di tanggal 8 (Desember) sudah selesai," ucap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah dilansir oleh tim Mengerti.id dari laman Antara News pada Jumat, 6 Desember 2024.

Fahmi juga memperkirakan bisa lebih awal jika kondisinya lancar, hal ini diungkapnya setelah menghadiri rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara yang berlangsung di tingkat Jakarta Pusat atau daerah Gambir, pada Kamis 5 Desember 2024 kemarin.

Rekapitulasi tersebut per hari ini sudah selesai digelar, sehingga KPU DKI Jakarta akan segera menyelenggarakan penghitungan suara di tingkat provinsi yang rencananya diselenggarakan pada Sabtu, 7 Desember 2024.

Baca Juga: Deretan Artis yang Menang Pilkada 2024 Berdasarkan Quick Count, Siapa Saja Mereka?

"Alhamdulillah semua kota dan kabupaten se-Provinsi DKI Jakarta sudah merampungkan proses rekapitulasi di tingkat kota dan kabupaten. Berikutnya rencananya kami akan lakukan rekapitulasi di tingkat provinsi pada tanggal 7 sampai 9 Desember," ucap Fahmi.

Komisioner KPU DKI Jakarta tersebut juga mengungkapkan pihaknya akan mulai menetapkan saat rekapitulasi tersebut sudah berlangsung dari tingkat provinsi dimulai.

Fahmi menuturkan jika pemenang yang diambil nantinya akan diketahui usai rekapitulasi tersebut digelar untuk tingkat provinsi.

Tetapi, Fahmi juga menjelaskan jika pihaknya masih menentukan lokasi yang sesuai dalam melakukan rekapitulasi untuk tingkat provinsi.

Komisioner KPU DKI Jakarta juga mengungkapkan pihaknya akan melakukan proses final terhadap rekapitulasi yang dilakukan di tingkat provinsi untuk memperoleh angka yang sesuai dan utuh.

Fahmi juga menjelaskan berapa pencapaian perolehan suara yang didapatkan di masing-masing paslon serta berapa persentasenya yang didapatkan.

KPU DKI Jakarta pada rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diadakan pada Minggu, 22 September 2024 telah menentukan sekitar 8.214.007 masyarakat yang masuk pada DPT tingkat Provinsi DKI Jakarta untuk Pilgub Jakarta 2024.

Tetapi Fahmi menjelaskan, jika tingkat partisipasi pemilih yang berlangsung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 hanya memperoleh sekitar 58 persen.

Sebelumnya terdapat tiga pasangan calon (paslon) untuk gubernur dan wakil gubernur yang unjuk gigi pada Pilkada DKI Jakarta 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukma Lydia Anggita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X