Mengerti.id - HMPV atau Human Metapneumovirus adalah sebuah virus yang saat ini tengah terjadi dan menyebar secara signifikan di china.
Virus yang menyerang pada sistem pernapasan manusia ini menyebabkan gejala seperti covid-19 dan jika terus memburuk dapat menginfeksi saluran pernapasan.
Dilansir dari laman resmi Cleveland Clinic, virus yang dikenal sebagai HMPV menyerupai gejala flu biasa dan dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan.
Merebaknya virus ini di Tiongkok membuat masyarakat harus kembali waspada serta antisipasi jika HMPV menular secara global.
Dilansir dari situs Kementerian Kesehatan, telah disebutkan bahwa virus ini sudah masuk ke Indonesia, dan kasus yang ditemukan sudah menjangkit anak-anak sejak lama.
Telah lama ditemukan, Human Metapneumovirus merupakan jenis virus lama yang telah ditemukan dan ada sejak tahun 2001 dengan gejala seperti flu biasa.
Adapun untuk mengantisipasi penularan virus ini berikut adalah ciri dari penyebab, gejala, dan cara mengobati Human Metapneumovirus.
Penyebab HMPV
Cleveland Clinic atau pusat medis akademis nirlaba dari Amerika, menyebutkan bahwa penyebab terjadinya virus ini bermula dari kuman mikroskopis yang mereplikasi dirinya sendiri dengan memanfaatkan sel-sel tubuh.
Kementerian kesehatan menjelaskan bahwa penyakit ini dapat menular dengan cara terjadinya tetesan atau percikan air liur dari orang yang sedang terinfeksi.
Gejala HMPV
Gejala yang ditimbulkan dari virus ini mirip dengan penyebab awal terjadinya flu maupun covid-19 secara umum, dimulai dari mengalami batuk, pilek, demam, dan sesak napas.
Adapun menurut Cleveland Clinic menyebutkan gejala awal penderita penyakit ini adalah dimulai dengan Batuk, Hidung berair atau tersumbat, Sakit tenggorokan, Mengi, Sesak napas, Demam, dan tubuh mengalami ruam.
Cara Mengobati HMPV
Cleveland Clinic menjelaskan bahwa penangan yang diberikan saat penderita mengalami dampak yang cukup parah, akan diberikan:
Artikel Terkait
Gabung YouTube Shopping Affiliates, Ini Tips Bikin Shopping Content Menarik dan Unik
Mudah Dilakukan! 5 Tahapan Pengecekan Kartu Keluarga dengan Melalui Laman Resmi Disdukcapil
Resmi Dilaksanakan! Cara dan Syarat Dapatkan Potongan Listrik 50 Persen Pascabayar dan Prabayar dari Pemerintah
Ajukan KUR untuk Usaha? Ini Syarat Pinjaman dari BRI untuk Calon Debitur 2025