Link Live Streaming dan Kapan Sidang Isbat Ramadan 1444 H 2023 dari Kemenag?

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 13:44 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) RI akan melakukan sidang isbat pada 22 Maret 2023 atau bertepatan dengna 29 Syakban (Unsplash/Neven Krcmarek)
Kementerian Agama (Kemenag) RI akan melakukan sidang isbat pada 22 Maret 2023 atau bertepatan dengna 29 Syakban (Unsplash/Neven Krcmarek)

Mengerti.id - Link live streaming dan kapan sidang isbat berlangsung tentu menjadi perhatian banyak muslim di Indonesia.

Hal ini karena beberapa hari lagi, umat muslim akan memasuki bulan suci Ramadan 1444 H yang diprediksi akan jatuh pada 22-23 Maret 2023.

Kementerian Agama (Kemenag) yang memiliki kapasitas untuk menentukan ini pun mulai membagikan jadwal mereka terkait sidang isbat.

Baca Juga: Doa Setelah Sholat Tarawih Lengkap Tata Cara, Arab dan Latin

Dilansir dari laman Kemenag DKI, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib mengatakan bahwa sidang awal Ramadan ini direncanakan berlangsung pada 29 Syakban.

"Seperti biasa, Sidang Isbar Awal Ramadan akan kita lasanakan setiap 29 Syakban. Thaun ini, bertepatan dengan hari Rabu 22 Maret 2023" ujar Adib, dilansir Mengerti.id pada 18 Maret 2023.

Sama seperti beberapa tahun terakhir, sidang kali ini masih menggunakan sistem hybrid atau daring dan luring.

Dalam sidang ini nantinya, tak hanya melibatkan Tim Hisab Rukyat Kemenag, akan hadir juga Komisi VIII DPR RI dan Pimpinan MUI.

Baca Juga: 20 Ucapan Marhaban ya Ramadhan 2023, Penuh Doa dan Makna Menyentuh

Selain itu, pihak penyelenggara juga turut mengundang beberapa perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam, dan duta besar negara-negara sahabat.

Lebih lanjut, Adib menjelaskan bahwa rangkaian sidang isbat nantinya akan dibagi menjadi tiga bagian.

Pertama akan dibuka dengan seminar pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1444 H sesuai dengan perhitungan astronomi.

Kedua masuk ke dalam pelaksanaan sidang isbat, yang rencananya akan dilakukan setelah sholat Magrib.

Terakhir adalah pemberitaan kepada seluruh masyarakat atau telekonferensi pers hasil dari sidang isbat yang telah dilaksanakan.

Halaman:

Editor: Devandra Abi Prasetyo

Sumber: Kemenag RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Doa Sholat Syuruq, Hukum dan Keutamannya

Minggu, 4 Juni 2023 | 16:32 WIB

Arti Masyaallah dan Hukum Mengucapkannya

Selasa, 30 Mei 2023 | 09:32 WIB

Robbi Hablii Minash Shoolihiin Arab dan Artinya

Minggu, 28 Mei 2023 | 12:18 WIB
X