sosok

Biodata Revaldo, Profil dan Agama Aktor yang Ditangkap atas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 12 Januari 2023 | 19:47 WIB
Revaldo, Profil dan Biodata (Instagram/@revaldo.f.s.p)

Mengerti.id – Aktor Revaldo kembali ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di rumahnya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Penangkapannya yang berlangsung pada 10 Januari 2023 lalu membuat publik geger. Tak heran jika publik mencari lebih dalam mengenai biodata, profil dan agama.

Sebelumnya dengan kasus serupa aktor berusia 40 tahun ini juga pernah tertangkap tangan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Healing Artinya Apa? Kenali Tanda-tanda dan Cara Mengatasi

Dikutip melalui laman PMJNews pada 12 Januari 2023, Revaldo diketahui masih menjalani tahap pemeriksaan lanjutan di Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya memaparkan bahwa kondisi sang aktor baik-baik saja.

Sebelumnya Revaldo pernah terlibat kasus kekerasan yaitu pemukulan terhadap Fahmi Fatur Rachman pada tahun 2004.

Baca Juga: Arti Ular Masuk Rumah Malam atau Siang Hari Menurut Islam, Benarkah Itu Jin?

Hal tersebut membuatnya mendekam di balik jeruji besi selama tiga hari dengan masa hukuman tiga bulan penjara dan masa percobaan selama enam bulan.

Tak kapok merasakan dinginnya jeruji besi, Revaldo kembali membuat ulah. Ia ditangkap saat sedag pesta narkoba pada tahun 2006.

Atas kasus tersebut harus mendekam kembali di jeruji besi selama dua tahun dan dikenakan denda sebesar Rp1 juta rupiah serta subsider satu bulan kurungan karena terbukti tidak memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Biodata, Profil Menteri Investasi Indonesia dan Kepala BKPM

Pada tahun 2010, pasca kebebasannya dari hukuman selama 3 tahun, Revaldo kembali lagi ditangkap atas kasus serupa.

Dalam kasus tersebut, ia terbukti memiliki sabu-sabu seberat 50 gram. Atas kasus tersebut, ia kembali menjalani hukuman selama 5 tahun, dan dibebaskan pada tahun 2015.

Halaman:

Tags

Terkini