Jujutsu Kaisen: Penulis Manga, Sinopsis Film dan Serial Animenya

photo author
- Kamis, 19 Oktober 2023 | 11:26 WIB
Sinopsis serial dan film anime fantasi Jujutsu Kaisen. (Youtube/Animelad)
Sinopsis serial dan film anime fantasi Jujutsu Kaisen. (Youtube/Animelad)

Mengerti.id - Jujutsu Kaisen adalah sebuah serial asal Jepang yang ditulis oleh Gege Akutami. Awalnya manga ini adalah serial di majalah Shueisha Weekly Shònen Jump sejak Maret 2018.

Dari segi cerita, Jujutsu Kaisen cocok untuk anak dan remaja laki-laki usia 10 hingga 18 tahun. Hal itulah yang membuat kisah ini disebut manga shònen. Dalam bahasa Jepang, shònen artinya anak lelaki atau masa muda.

Judul ini telah hadir dalam 2 versi, yakni film bertajuk Jujutsu Kaisen 0 (2021) dan serial Jujutsu Kaisen (2020-2023).

Baca Juga: Gojo Satoru Mati Lawan Sukuna, Ada Kemungkinan Bisa Bangkit Kembali di Jujutsu Kaisen?

Jujutsu Kaisen yang memiliki judul lain Sorcery Fight ini bertema fantasi, dengan cerita kelam yang berfokus di dunia sihir. Seperti apa sinopsisnya? Simak ulasan berikut ini.

Sinopsis Film

Sebelum hadir sebagai serial, kisah ini telah dikemas dalam sebuah film berjudul Jujutsu Kaisen 0 yang merupakan prekuel serialnya.

Film ini mengisahkan pemuda bernama Yuta Okkotsu, sosok pendiam yang sering di-bully di sekolah.

Dirinya mendaftar di sekolah sihir Jujutsu High, karena ingin terbebas dari roh jahat yang menyebarkan kutukan kekerasan. Roh itu adalah jelmaan dari Rika, teman masa kecilnya yang meninggal karena kecelakaan.

Jujutsu Kaisen 0 dirilis di Jepang sejak 2021, dan hadir di Indonesia pada Maret 2022. Film ini dapat disaksikan di sejumlah platform, seperti Netflix, Amazon Prime Video, dan Vidio.

Baca Juga: Fakta Menarik Makna Nama Boruto Uzumaki, Ternyata Sebagai Bentuk Penghormatan Kepada Pamannya

Sinopsis Serial Anime

Manga ini mengisahkan Yuji Itadori, seorang siswa SMA yang tinggal di kawasan Sendai bersama kakeknya.

Kakek berpesan kepada Yuji menjelang kematiannya, agar selalu membantu orang lain dan dikelilingi banyak orang saat meninggal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iksan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X