Seram dan Menegangkan! Ini 4 Rekomendasi Film Netflix Horor Terbaru, Lengkap dengan Sinopsis

photo author
- Rabu, 22 Mei 2024 | 16:15 WIB
Ilustrasi. Rekomendasi film horor terbaru di Netflix. (Freepik/freepik)
Ilustrasi. Rekomendasi film horor terbaru di Netflix. (Freepik/freepik)

Mengerti.id – Bagi penggemar tontonan kisah mistis dengan adegan yang memacu adrenalin, bisa mencoba layanan streaming film Netflix horor.

Platform streaming ini kerap menjadi pilihan penonton karena selalu menampilkan beberapa film berkualitas yang pantang untuk dilewatkan.

Berbagai judul dari lokal hingga mancanegara dengan cerita menegangkan dan menyeramkan selalu berhasil menarik perhatian.

Baca Juga: Tayang Hari Ini! Cek Sinopsis dan Daftar Pemain Film Tuhan Izinkan Aku Berdosa

Dikutip dari laman resmi Netflix, simak beberapa rekomendasi film horor yang bisa ditonton beserta sinopsisnya.

1. Trinil Kembalikan Tubuhku

Film bergenre horor yang diangkat dari adaptasi sandiwara radio pada tahun 1980 an ini disutradarai oleh Hanung Bramantyo.

Rilis di bioskop pada 4 Januari 2024, film ini menceritakan pasangan suami istri Rara (Carmela Van Der Kruk) dengan Sutan (Rangga Nattra) yang memulai hidup baru dan tinggal di tengah Perkebunan.

Pada suatu hari, Rara mengalami hal-hal aneh, hingga merasa terganggu ketika tidur yang membuat suaminya cemas.

Di sekitar rumah warisan yang mereka tinggali, diduga dihantui sosok hantu kepala terbang yang menjadi penyebab banyak pekerja meninggal secara misterius.

Akhirnya, demi keselamatan, ia meminta bantuan Yusof (Fatah Amin), teman sekolahnya di Malaysia yang dikenal sebagai supranatural.

Menghadirkan banyak kejadian menegangkan membuat film ini cocok menjadi pilihan untuk dinikmati di akhir pekan.

2. Firestarter

Meskipun sudah tayang sejak 2022, namun film horor thriller Amerika Serikat ini masih banyak peminatnya di Netflix.

Film yang diadaptasi dari sebuah novel karya Stephen King 1980 silam ini menceritakan tentang seorang gadis yang tidak dapat mengendalikan kekuatan berbahayanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Shinta Saraswati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X