Jadwal Tayang When The Phone Rings Episode 3-4 Sub Indo, Lengkap Spoiler Pekan Depan dan Recapnya

photo author
- Minggu, 24 November 2024 | 16:12 WIB
Recap, spoiler pekan depan dan jadwal tayang drakor When The Phone Rings episode 3-4. (soompi)
Recap, spoiler pekan depan dan jadwal tayang drakor When The Phone Rings episode 3-4. (soompi)

Mengerti.id - Drakor When The Phone Rings yang saat ini tengah viral telah merilis dua episode pertamanya pada 22-23 November 2024.

Menampilkan kisah romantis yang membuat baper penonton, jadwal tayang episode mendatang drama ini tengah ramai diperbincangkan.

Serial televisi bergenre romantis, thriller dan misteri ini memiliki total 12 episode saja serta tayang secara ongoing.

Yuk cari tahu recap, spoiler pekan depan dan jadwal tayang drakor When The Phone Rings episode 3-4 di bawah ini.

Baca Juga: Webtoon When The Phone Rings Sub Indo Baca di Mana? Intip Platformnya Lengkap Sinopsis

Recap Episode 2

Sebelumnya dalam drakor When The Phone Rings menceritakan tentang Baek Sa Eon yang mengecek keadaan Hong Hee Joo pasca mengetahui bahwa istrinya tersebut memang telah diculik.

Sementara itu, Hong Hee Joo mulai khawatir bahwa Baek Sa Eon akan mengetahui sandiwaranya.

Pasca kejadian tersebut, Baek Sa Eon memperketat pengamanan Hong Hee Joo. Suatu ketika, Hong Hee Joo bertemu dengan senior kuliahnya.

Setelah mengetahui hal tersebut dari laporan pengawal Hong Hee Joo, Baek Sa Eon mulai merasa cemburu.

Setiap pukul 10 malam, Hong Hee Joo akan menelepon Baek Sa Eon sebagai sosok penculik untuk mengancam Baek Sa Eon.

Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh Baek Sa Eon untuk melacak keberadaan nomor sang penculik.

Hong Hee Joo bahkan mengirim fotonya sendiri agar Baek Sa Eon percaya. Namun, Baek Sa Eon tidak semudah itu untuk mempercayai trik tersebut.

Suatu malam, Hong Hee Joo tidak dapat menghubungi Baek Sa Eon, Baek Sa Eon juga tidak terlihat pulang hari itu.

Ketika Hong Hee Joo terbangun di pagi hari, ia mendengar berita televisi bahwa penculik yang sebenarnya telah membakar kantor sang korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukma Lydia Anggita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X