Daftar Pemeran Film Dedemit: Diikuti Makhluk Halus, Sinopsis, dan Jadwal Tayangnya

photo author
- Selasa, 2 Mei 2023 | 17:05 WIB
Jadwal tayang film Dedemit: Diikuti Makhluk Halus, sinopsis, dan daftar pemeran (21cineplex.com)
Jadwal tayang film Dedemit: Diikuti Makhluk Halus, sinopsis, dan daftar pemeran (21cineplex.com)

Mengerti.id - Dedemit Diikuti Makhluk Halus adalah film garapan sutradara Hendra Sirajuddin yang akan tayang pada 4 Mei 2023 di bioskop.

Dalam pembuatannya Hendra Sirajuddin bekerja sama dengan M. Iqbal Sirajuddin sebagai produser dan Jakaka Wijaz sebagai penulis naskah.

Film Dedemit Diikuti Makhluk Halus yang berdurasi 1 jam 29 menit akan diperankan oleh beberapa pemeran kondang antara lain Fildzah Burhan, Ikram Noer, Nurfadilah Hanifah, dan Oki DG Mabon.

Baca Juga: Profil Guntur Triyoga, Biodata Pemeran Film dan Pengusaha: Agama, Akun IG, Umur hingga Karir

Kisah dalam film ini menyorot tentang usaha seorang anak menyelidiki rumah peninggalan bapaknya yang selama ini dirahasiakan.

Seperti apa sinopsis film ini? Simak!

Sinopsis

Tiga bulan setelah kematian kakaknya yang bernama Lia, Andi Marlina putri kedua dari Baharuddin Mahmud bertekad pergi ke Makassar untuk menyelidiki rumah peninggalan ayahnya yang selama ini dirahasiakan.

Baca Juga: Sinopsis Keramat Tunggak, Film Perdana Siskaeee: Taubatnya Perempuan Penghibur

Anak dari wanita Sunda yang bernama Lilis itu membawa foto jadul dalam pencariannya. Di foto tersebut tampak rumah megah dan luas yang dikelilingi pepohonan tinggi.

Selain itu juga ia membawa sertifikat rumah dan kalung milik kakaknya.

Pada akhirnya Andi Marlina berhasil menemukan keberadaan rumah itu setelah lama berkeliling. Ia memastikan rumah yang berhasil ditemukannya bentuknya sama persis dengan yang ada pada foto. Ia kemudian tinggal di dalamnya

Ada banyak kejadian mistis yang dialami Andi Marlina selama ia tinggal di rumah misterius yang tampak suram itu.

Baca Juga: Beby Tsabina, Aktris Muda yang Baru Saja Resmi Sandang Gelar B B A dari Western Michigan University

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna Dwi Mayasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X