Drakor Big Bet Dikonfirmasi Akan Ada Season 2, Ini Link Nonton dan Sinopsis Lengkapnya

photo author
- Rabu, 25 Januari 2023 | 15:34 WIB
Choi Min Sik berperan sebagai Cha Mu Sik yang ditangkap (Disney+ Hotstar)
Choi Min Sik berperan sebagai Cha Mu Sik yang ditangkap (Disney+ Hotstar)

Mengerti.id - Salah satu drama korea populer di Platform streaming Disney Hotstar yang berjudul Big Bet akan segera menayangkan season 2.

Drama yang menceritakan seorang penguasa kasino dalam membangun kehidupannya normalnya kembali akan melanjutkan kisahnya pada season kedua nanti.

Serial drama Korea berjudul Big Bet dikonfirmasi akan menayangkan season kedua pada tanggal 15 Februari 2023 di Disney Hotstar.

Baca Juga: Subnallah! Inilah Kisah Nabi Jirjis yang Jarang Diketahui

Dalam rilisan perdana nanti, akan tampil tiga episode pertama sekaligus. Setelah itu, episode baru akan tayang setiap hari Rabu dengan total delapan episode.

Pada musim pertama “Big Bet” menceritakan kisah Cha Mu Sik yang diperankan oleh Choi Min Sik yang merupakan seorang pria yang menjadi raja kasino legendaris di Filipina,

Cha Mu Sik kemudian terjerat dalam kasus pembunuhan sehingga menyebabkan dirinya kehilangan kekayaan, koneksi, atau keistimewaan sebelumnya bahkan tanpa hak istimewa.

Baca Juga: Siapa Bhre Sudjiwo? Profil dan Biodata KGPAA Mangkunegara X

Cha Mu Sik lalu dihadapkan pada taruhan terakhir dengan mempertaruhkan nyawanya dalam mengungkap kasus pembunuhan yang ternyata melibatkan dirinya.

Dalam season dua nanti Cha Mu Sik digambarkan akan menghadapi situasi yang lebih sulit, dimana Dia dikelilingi oleh anggota Biro Investigasi Nasional saat dia duduk di depan beberapa mikrofon.

Menghadapi kasus pembunuhan yang masih misterius, Oh Seung Hoon yang diperankan oleh Son Suk Ku terus menekan.

Baca Juga: Lirik Lagu Aiya Susanti Upin Ipin Lengkap dengan Artinya yang Viral di TikTok

Son Suk Ku merupakan seorang polisi yang dikirim ke Filipina untuk menangani kasus internasional.

Dia kemudian mengejar Mu-sik yang merupakan incarannya untuk menyelesaikan kasus pembunuhan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X