Top Up Super Sus Melalui Codashop: Ini Tutorial Mudah dengan Proses Cepat, Aman dan Tidak Ribet

photo author
- Minggu, 2 Oktober 2022 | 16:41 WIB
Tutorial Melakukan Top Up Permainan Super Sus Melalui Codashop, Tanpa Harus Buat ataupun Masukkan Akun
Tutorial Melakukan Top Up Permainan Super Sus Melalui Codashop, Tanpa Harus Buat ataupun Masukkan Akun

 

Mengerti.id – Permainan Super Sus bebas menerima top up lebih dari satu cara, salah satunya dengan menggunakan Codashop.

Pengertian dari top up merupakan sebuah metode pengisian ulang saldo, bisa berbentuk e-money, e-wallet, dan sebagainya.

Jadi, bisa disimpulkan bahwa proses top up lebih mudah dan tidak menunggu lama. Dikarenakan kalian hanya perlu melakukan tap tap saja melalui ponsel.

Baca Juga: Kode Redeem Super Sus Hari Ini 2 Oktober 2022: Segera Klaim, Tawarkan Skin Langka Batik

Sehingga ketika melakukan top up, tidak perlu lagi kalian pergi ke bank atau mesin ATM untuk melakukan transfer uang dan pengisian ulang saldo digital

Game Super Sus merupakan game online yang dimainkan secara berkelompok yang bekerjasama dalam menangkap Impostors.

Semua anggota tim game Super Sus harus kompak berdiskusi untuk menebak Impostors yang sebenarnya, sehingga tim kalian bisa menang.

Baca Juga: Baim Wong Panen Hujatan Setelah Unggah Konten Bertema KDRT, Deddy Corbuzier: Mantap!

Sedangkan maksud dari Codashop adalah sebuah platform yang mempermudah dalam membeli kebutuhan item atau top up game.

Keuntungan jika menggunakan Codashop untuk melakukan top up game Super Sus, kalian tidak perlu menggunakan kartu kredit.

Cara yang simpel untuk melakukan top up melalui Codashop, langsung menuju ke website saja tanpa perlu mendaftarkan atau log in akun.

Rincian pembelian ketika melakukan top up melalui Codashop yaitu memiliki besaran nominal voucher Rp12.000 sampai Rp600.000.

Baca Juga: Kronologi Kerusuhan Pasca Pertandingan Arema FC vs Persebaya, Ratusan Orang Meninggal Dunia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X