3 Merk Jilbab Premium Segi Empat dengan Bahan yang Mudah Diatur dan Nyaman Digunakan

photo author
- Sabtu, 18 November 2023 | 06:14 WIB
Ilustrasi. Heaven Lights sebagai merk jilbab premium segi empat (Instagram/@heaven_lights)
Ilustrasi. Heaven Lights sebagai merk jilbab premium segi empat (Instagram/@heaven_lights)

Mengerti.id – Kerudung atau jilbab segi empat merupakan salah satu perlengkapan busana untuk setiap muslimah.

Saat ini telah banyak model, motif dari berbagai bahan mulai biasa hingga premium di pasaran.

Bagi para perempuan yang ingin mencari kenyamanan untuk beraktifitas harian, biasanya lebih memilih jilbab premium.

Berikut 3 merk jilbab premium segi empat yang bisa dipertimbangkan untuk dipakai selama beraktivitas sehari-hari:

Baca Juga: Baju Abu-Abu Cocok dengan Jilbab Warna Apa? Ini Paduan Serasinya agar Terlihat Modis dan Netral

1. Heaven Lights

Heaven Lights merupakan salah satu merk dari busana untuk kaum muslimah yang didirikan oleh Jihan Malik dan Emma Malik.

Variasi hijab yang dikeluarkan oleh merk ini sangat beragam. Untuk premiumnya ada seri Moon Scarf dengan bahan voal.

Untuk motif yang ada pada seri ini dibuat secara printing berkualitas dengan logo HL monogram yang mewah.

Dengan bahan voal, seri Moon Scarf dari Heaven Lights sangat lembut, tidak panas, mudah dibentuk, dan tidak mudah kusut.

Desain dari seri Moon Scarf memiliki tepian laser cut dengan ukuran hijab seluas 115 x 115 cm.

Bagi peminat seri Moon Scarf, hijab ini bisa dibeli di toko resmi yang ada di marketplace ataupun websitenya dengan harga sekitar Rp239.000.

Pembeli akan mendapat set kerudung seri Moon Scarf yang terbungkus rapi dalam kemasan hard box.

2. Ria Miranda

Ria Miranda merupakan salah satu merk dari perancang busana dengan nama yang sama.

Ria Miranda menyediakan berbagai produk mulai dari outwear, dress, tunik, jilbab dan mengeluarkan beberapa koleksi musiman seperti winter dan spring collection.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X