Resep Sambal Ganja Khas Aceh yang Bikin Kecanduan, Mantap Terasa!

photo author
- Rabu, 13 September 2023 | 15:22 WIB
Ilustrasi. Resep sambal ganja, makanan khas Aceh (Tiktok/@nanakoot)
Ilustrasi. Resep sambal ganja, makanan khas Aceh (Tiktok/@nanakoot)

Mengerti.id - Sambal ganja merupakan salah satu kuliner yang kini banyak diminati oleh pecinta makanan pedas di Indonesia.

Sambal ini berasal dari daerah Aceh. Meskipun namanya sambal ganja, makanan ini tidak terbuat dari tanaman ganja.

Akan tetapi, makanan ini dibuat dengan bahan yang hampir sama seperti sambal-sambal lainnya.

Baca Juga: Resep Kue Klepon Enak dan Gurih, Dijamin Bikin Nagih hingga Nambah Terus

Yang unik dari sambal ini adalah terdapat tambahan blimbing wuluh yang membuat makanan ini semakin menggugah selera.

Dinamakan dengan sambal ganja karena jika dimakan dengan nasi hangat dan lauk-pauk dipercaya bisa membuat ketagihan para penikmatnya.

Sambal ganja sendiri kini viral di media sosial dan banyak dimasak kembali oleh para konten kreator.

Untuk bahan tambahan agar semakin mantap rasanya yaitu penambahan udang yang telah digoreng setengah matang sehingga membuat samakin gurih dan nikmat.

Baca Juga: Agama Maria Theodore Apa? Profil, Biodata dan Keturunan Wanita yang Dikabarkan Jadi Pacar Jefri Nichol

Sambal ini banyak dijual di restoran yang memiliki konsep makanan khas Aceh. Namun kini bisa membuatnya sendiri di rumah menggunakan bahan sederhana.

Selain bahan yang gampang ditemukan, cara membuat sambal ganja ini juga cukup mudah dan tidak membutuhkan waktu yang lama.

Bahan-Bahan:
- Udang yang telah dikupas 100 gram
- Belimbing wuluh 100 gram
- Bawang merah 5 siung
- Cabai rawit sesuai selera
- Serai 3 batang
- Daun jeruk 6 lembar
- Gula sesuai selera
- Garam sesuai selera

Cara membuat Sambal Ganja:

1. Panaskan penggorengan dengan sedikit minyak goreng, kemudian masukkan udang yang telah dikupas hingga berubah warna

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X