Mengerti.id - Syarat membuat BPJS gratis perlu diperhatikan agar proses pengurusan bisa segera ditangani pihak terkait.
Pasalnya ada beberapa berkas yang harus dibawa ke lembaga terkait sebagai syarat membuat BPJS gratis.
Berkas-berkas tersebut harus dibawa saat mengajukan pembuatan BPJS gratis ke lembaga terkait.
Jaminan kesehatan menjadi salah satu hal penting dalam menunjang kebutuhan dasar manusia.
Baca Juga: Bongkar 3 Cara Cek Nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Melalui HP, Simple dan Gampang
Oleh karena itu, pemerintah melalui BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
Lembaga tersebut memberikan tiga pilihan tipe peserta jaminan kesehatan mulai penerima bantuan iuran (PBI), pekerja penerima upah (PPU), dan mandiri.
Pemilik BPJS gratis termasuk dalam tipe peserta penerima bantuan iuran (PBI) yang tidak perlu mengeluarkan biaya setiap bulannya.
Berikut adalah berkas-berkas yang harus dibawa saat pengajuan ke lembaga terkait sebagai syarat membuat BPJS gratis.
1. Pengajuan bagi anggota keluarga yang belum
Pengajuan ini diperuntukkan bagi anggota keluarga yang belum terdaftar dalam kepesertaan BPJS PBI misalnya karena baru dilahirkan.
Berkas-berkas yang harus dilengkapi adalah sebagai berikut:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau akta kelahiran