5 Tips Hadapi Musim Hujan agar Tubuh Tetap Sehat dan Bebas dari Penyakit, Aktivitas Terus Berjalan

photo author
- Jumat, 3 November 2023 | 08:22 WIB
Ilustrasi. Tips sehat jauh dari penyakit saat musim hujan. (Pexels/Lorenzo Messina   )
Ilustrasi. Tips sehat jauh dari penyakit saat musim hujan. (Pexels/Lorenzo Messina )

Mengerti.id – Musim hujan telah tiba di beberapa kota yang menyebabkan aktivitas warga terganggu hingga tubuh tidak terasa sehat dengan datangnya penyakit.

Perlu persiapan dan penanganan yang baik untuk menghadapi musim hujan agar terhindar dari berbagai penyakit dan tubuh tetap sehat.

Terlebih, musim hujan di Indonesia dan beberapa kota tersendiri memiliki curah tinggi sehingga warga perlu menjaga tubuh agar sehat dan terlepas dari penyakit.

Terbaru, dikabarkan terjadi hujan dan badai angin di Kota Bogor pada 31 Oktober 2023 lalu yang menyebabkan beberapa hal terdampak.

Baca Juga: 5 Tips Menghadapi Musim Hujan Ala Kemenkes RI, Salah Satunya Penuhi Konsumsi Makanan Bergizi dan Vitamin

Salah satunya adalah banyak titik-titik pohon tumbang yang mengganggu lalu lintas hingga merusak kendaraan maupun bangunan.

Hal ini perlu menjadi perhatian khusus mengingat musim hujan yang mulai tiba dengan kemungkinan bencana yang tidak terduga.

Melansir dari situs resmi Unit Pelayanan Kesehatan (UPK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 28 Desember 2022, disebutkan beberapa tips dalam menjaga tubuh sehat di tengah musim hujan.

Secara detail, berikut beberapa tipsnya:

1. Gunakan pakaian hangat

Musim hujan identik dengan suhu keadaan yang turun hingga terjadinya angin di beberapa daerah terdampak.

Dalam hal ini, penting untuk menggunakan pakaian hangat agar tubuh tidak merasa kedinginan yang kemungkinan menyebabkan penyakit.

Selain itu, mengenakan pakaian hangat juga dapat memberikan kenyamanan pada tubuh dari dingin yang menusuk.

2. Sedia payung dan jas hujan ketika hendak berkegiatan di luar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Sumber: upk.kemkes.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X