Contoh Susunan Acara dan Pedoman Hari Pahlawan 2023, Bisa Dipakai Sesuai Tema dari Kemensos Indonesia

photo author
- Selasa, 7 November 2023 | 12:22 WIB
Ilustrasi. Contoh susunan acara dan pedoman Hari Pahlawan 2023 yang bisa disesuaikan kebutuhan acara. (Freepik/Freepik)
Ilustrasi. Contoh susunan acara dan pedoman Hari Pahlawan 2023 yang bisa disesuaikan kebutuhan acara. (Freepik/Freepik)

Mengerti.id – Pedoman Hari Pahlawan 2023 digunakan untuk mengatur dan mengawasi jalannya upacara yang diselenggarakan pada 10 November mendatang.

Susunan acara dalam pedoman Hari Pahlawan 2023 biasanya serupa dan bisa disesuaikan kebutuhan lembaga dan instansi saat menyampaikan informasi tertentu.

Pedoman Hari Pahlawan 2023 pun dapat mengikuti tema khusus yang biasanya dirilis Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Adapun tema yang diusung tahun ini dilansir dari website resmi Kemensos adalah ‘Semangat Pahlawan untuk Masa Depan Bangsa dalam Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan’.

Baca Juga: Contoh Teks MC Peringatan Maulid Nabi Terbaik, Paling Lengkap dari Pembuka, Susunan Acara, sampai Penutup

Susunan acara dan pedoman Hari Pahlawan 2023

Meski 10 November telah ditetapkan sebagai libur nasional, sejumlah lembaga dan instansi menyelenggarakan upacara sebagai bentuk peringatan.

Upacara tersebut bisa diselenggarakan bertepatan pada momen perayaan atau sebelumnya supaya hari libur dapat digunakan untuk kegiatan lain.

Adapun susunan acara dan pedoman untuk upacara Hari Pahlawan hampir sama dengan perayaan lain seperti Hari Kemerdekaan 17 Agustus.

1. Penghormatan umum yang dipimpin komandan upacara kepada pembina upacara.

2. Laporan komandan upacara terkait pengibaran bendera Merah Putih yang diiringi lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’.

3. Selanjutnya pembina upacara memimpin mengheningkan cipta.

4. Pembacaan Pancasila.

5. Pembacaan Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X