- Tanggal 9 Februari 2024: Cuti bersama untuk Tahun Baru Imlek 2024
- Tanggal 10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2024
- Tanggal 14 Februari 2024: Libur nasional dalam rangka Pemilu 2024
Sehingga ada kesempatan untuk pekerja memiliki opsi untuk mengajukan cuti selama empat hari pada 12-13 dan 15-16 Februari, yang akan memperpanjang masa libur total hingga 11 hari.
Yaitu mulai dari 8 hingga 16 bulan itu, ditambah dua hari akhir pekan pada 17-18 Februari.
Para pekerja dapat kembali ke pekerjaan pada Senin, 19 Februari 2024.
Dengan demikian, mereka dapat memanfaatkan jadwal tanggal merah dan cuti bersama untuk mendapatkan liburan yang lebih panjang.
Demikian adalah tanggal merah yang jatuh pada bulan Februari 2024 yang tentunya bisa dimanfaatkan untuk istirahat ataupun mengajukan cuti tambahan untuk liburan. ***