Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2024, Lengkap Link hingga Syarat Penukaran

photo author
- Minggu, 17 Maret 2024 | 19:45 WIB
Ilustrasi. Tata cara penukaran uang baru untuk lebaran 2024. (Unsplash/MufidMajnun)
Ilustrasi. Tata cara penukaran uang baru untuk lebaran 2024. (Unsplash/MufidMajnun)

Mengerti.id – Menjelang lebaran 2024, banyak warga yang ingin menukarkan uang baru untuk angpao kepada sanak saudara.

Tentunya sebelum mulai melakukan penukaran uang untuk lebaran 2024, masyarakat harus mengetahui tata cara, syarat hingga link.

Pasalnya untuk lebaran 2024 ini, penukaran uang baru dapat dilaksanakan secara online dan telah didukung oleh bank-bank nasional di Indonesia.

Baca Juga: Lebaran Kian Dekat! Catat 10 Titik Penukaran Uang Baru di Sumenep, Cari Yang Terdekat

Tentunya hal ini semakin memudahkan masyarakat dalam menukarkan uang baru untuk lebaran 2024.

Selain dapat melakukan penukaran uang secara online, masyarakat juga dapat menukarkan uang di sejumlah titik yang telah disediakan oleh Bank Indonesia.

Total ada 4.713 yang tersedia untuk aktivitas penukaran uang baru selama Ramadhan dan Lebaran 2024.

Sedangkan untuk penukaran secara online akan ada total 449 titik yang tersebar, dan dapat dilihat dalam website BI.

Nah, bagi yang belum mengetahui mari simak tata cara, syarat hingga link penukaran uang baru di bawah ini.

Cara Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024

1. Kunjungi link penukaran uang baru di website https://pintar.bi.go.id/
2. Kemudian pilih Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling yang berada di awal halaman situs
3. Setelahnya pilih provinsi lokasi penukaran uang baru sesuai yang diinginkan

4. Nanti akan muncul daftar lokasi dan tanggal yang tersedia
5. Pilih lokasi dan tanggal sesuai kebutuhan
6. Isi data pemesanan, mulai NIK, KTP, nama lengkap hingga email

7. Isi jumlah lembar atau keping rupiah yang akan ditukarkan
8. Setelahnya akan diberikan bukti pemesanan
9. Bawa bukti pemesanan ke petugas kas keliling saat akan melakukan penukaran uang baru sesuai dengan lokasi dan waktu yang telah dipilih.

Syarat Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024
1. Uang harus asli
2. Uang yang sudah rusak dapat ditukar, dengan syarat masih menyatu dengan uang asli minimal dua per tiga ukuran
3. Dapat menukarkan uang baru minimal Rp1.000 hingga Rp3.800.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Ratna Sofia Susilawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X