Teks MC Pernikahan Kristen yang Baik dan Lengkap untuk Memandu Kelancaran Acara Resepsi

photo author
- Selasa, 11 April 2023 | 21:02 WIB
Ilustrasi. Contoh teks untuk MC pernikahan agama Kristen lengkap. (Unsplash/Leonardo Miranda)
Ilustrasi. Contoh teks untuk MC pernikahan agama Kristen lengkap. (Unsplash/Leonardo Miranda)

Mengerti.id – MC atau Master of Ceremony adalah orang yang memandu jalannya acara baik formal maupun informal agar berlangsung dengan lancar. 

Pernikahan adalah salah satu acara yang membutuhkan MC agar hari bahagia mempelai pengantin dapat berlangsung dengan baik.

Seorang MC pernikahan harus memiliki skill untuk memandu acara dengan baik sesuai dengan yang diinginkan penyelenggara atau pengantin.

Baca Juga: Contoh Teks Mukadimah Halal Bi Halal Idul Fitri, Sederhana dan Mudah Dihafal

Acara pernikahan yang sakral membutuhkan persiapan dengan matang sehingga MC terkadang membuat teks panduan terlebih dahulu agar pelaksanaannya menjadi lancar. 

Berikut ini contoh teks MC resepsi pernikahan dalam agama Kristen lengkap sesuai urutan acara yang dapat digunakan dan disesuaikan dengan tema masing-masing.

1. Mapag Pengantin 

Mapag atau kirab pengantin adalah prosesi mengantarkan pengantin menuju pelaminan yang dulu biasanya diiringi dengan upacara adat berupa tarian atau lengser.

Saat ini telah ada beragam jenis upacara modern yang digunakan dalam prosesi mapag seperti iringan lagu atau musik piano, biola, hingga saxofon.

Contoh teks MC pada prosesi Mapag Pengantin:

Baca Juga: Profil Athiyyah Laila, Istri Anas Urbaningrum Ternyata Putri Seorang Kyai 

Para tamu undangan yang berbahagia, karena acara resepsi pernikahan akan segera dimulai sesaat lagi, kami mengundang hadirin sekalian untuk turut menyambut kebahagiaan kedua mempelai dengan berdiri di samping karpet merah membentuk pagar cinta bagi mereka.

Hadirin sekalian, mari kita sambut dengan tepuk tangan yang meriah pasangan terkasih yang berbahagia, Zakaria dan Elizabeth.

2. Sambutan dan Doa Pembukaan Resepsi 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X