Mengerti.id - Pemerintah Jepang belum lama ini menawarkan rumah gratis terhadap warga yang ingin tinggal di wilayah tertentu.
Bukan hanya terhadap warga di negeri sakura saja melainkan juga para warga negara asing termasuk orang Indonesia akan diberikan kediaman tanpa bayar biaya sepeserpun.
Lalu bagaimana cara mudahnya orang Indonesia bisa dapat rumah secara gratis di Jepang, berikut penjelasannya.
Baca Juga: Tips Liburan Murah ke Jepang, Cuma Rp3,5 Juta Bisa Naik Shinkansen
Diketahui saat ini, pemerintah negeri sakura tengah mengalami masalah mengenai penurunan pertumbuhan penduduk.
Penurunan pertumbuhan penduduk tersebut membuat berbagai masalah termasuk banyaknya hunian yang kosong bahkan susah untuk menemukan ahli warisnya.
Hunian yang kosong tersebut jika dibiarkan terbengkalai akan sangat merugikan. Untuk itu pemerintah negeri matahari terbit tersebut berencana memberikan secara gratis.
Pemerintah Jepang berencana memberikan rumah gratis terhadap warga Jepang termasuk juga warga negara asing yang menetap disana.
Pemberian rumah gratis tersebut harus disertai syarat-syarat tertentu yang wajib dipenuhi bagi yang ingin memiliki hunian itu.
Di Jepang sendiri terdapat beberapa daerah yang memiliki wilayah yang hampir kosong karena ketiadaan penduduk di dalamnya.
Baca Juga: Pulau Giliyang Madura Miliki Kadar Oksigen Terbaik Kedua Dunia, Ditemukan Pelaut Makassar
Daerah yang hampir kosong tersebut berada di wilayah pedesaan Kagoshima, Kochi, Tokushima, Wakayama dan lainnya.
Tentu saja rumah-rumah yang terletak di pedesaan tersebut terbengkalai karena tidak ada yang melakukan perawatan padanya.
Beberapa syarat yang diperlukan untuk mendapatkan rumah tersebut berbeda beda tergantung peraturan prefektur masing-masing.