Ide Dekorasi Kampung Inovatif dan Kolaboratif di Hari kemerdekaan 17 Agustus, Simple tapi keren

photo author
- Senin, 31 Juli 2023 | 23:05 WIB
ilustrasi menghias kampung dengan dekorasi yang inovatif dan kolaboratif di perayaan 17 Agustus (freepik.com)
ilustrasi menghias kampung dengan dekorasi yang inovatif dan kolaboratif di perayaan 17 Agustus (freepik.com)

Mengerti.id – Pada perayaan hari kemerdekaan 17 Agustus, desa-desa atau kampung-kampung di seluruh Indonesia memiliki kesempatan untuk menampilkan keunikan dan keindahan khasnya.

Salah satunya adalah dengan dekorasi kampung atau menghiasnya dengan sentuhan tradisional yang memikat mata dan agar tampak lebih meriah dan semarak.

Namun, untuk memberikan nuansa yang berbeda konsep inovatif dan kolaboratif bisa diterapkan dalam dekorasi kampung tersebut.

Baca Juga: 5 Cara Dekorasi Rumah Minimalis Skandinavia Agar Hunian Terkesan Memesona

Ide inovatif yang bisa diaplikasikan yaitu dengan menggunakan material daur ulang untuk membuat ornamen-ornamen yang akan digunakan dalam penghiasan kampung tersebut.

Material yang biasanya dianggap sebagai sampah seperti botol plastik atau kaleng bekas bisa diolah menjadi hiasan yang unik dan menarik.

Selain itu, kolaborasi warga dengan seniman lokal juga menjadi hal penting dalam menghias kampung.

Seniman-seniman lokal bisa memberikan beberapa ide kreatif dan mengajarkan teknik dekorasi kepada warga tersebut.

Karena hal ini bisa membuat keterlibatan masyarakat secara langsung dalam proses penghiasannnya.

Kemudian untuk memberikan sentuhan tradisional, bisa menggunakan beberapa motif batik atau tenun tradisional yang ada di daerahnya.

Baca Juga: 6 Ide Dekorasi Kampung 17 Agustus, Simple tapi Menarik

Motif ini bisa diaplikasikan pada hiasan dinding, bendera atau spanduk yang akan dipasang dijalan-jalan kampung.

Bisa juga dengan menggunakan mural sebagai wujud cerita visual yang menarik bagi warga dan pengunjung dengan merefleksikan sejarah serta kearifan lokal.

Selain penghiasan fisik, penghiasan kampung juga bisa dilakukan melalui kegiatan sosial.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna Dwi Mayasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X