Mengerti.id - Hutan Larangan Adat Kenegerian Rumbio adalah kawasan wisata alas yang berada di Riau yang memiliki luas 530 hektar.
Memiliki pemandangan indah serta alam juga hewan yang terjaga membuat netizen banyak yang penasaran dengan Hutan Larangan Adat Kenegerian Rumbio.
Daerah Hutan Larangan Adat Kenegerian Rumbio terletak di empat desa, yaitu Desa Rumbio, Desa Pulausarak, Desa Padangmutu dan Koto Tibun.
Baca Juga: 4 Mitos Hutan Baluran yang Dianggap Angker hingga Bikin Wisatawan Penasaran
Rimba yang berada berlokasi di Riau ini buka selama 24 jam setiap hari, beberapa hewan yang ada di wilayah ini adalah landak besar, sempidan biru, simpai yaitu lutung endemik khas Pulau Sumatera.
Namun dibalik keindahan dan keragaman tumbuhan dan hewan yang ada di sana, tersimpan mitos dan misteri pada Hutan Larangan Adat Kenegerian.
Berikut beberapa mitos yang berada di hutan asal Riau tersebut:
1. Kampung Misteri
Datuk Godang Edi seorang warga yang rumahnya berada dekat dengan kawasan rimba tersebut menceritakan kisah mistis. Kisah itu ia alami pada tahun 2009, saat itu terdapat warga mengundang menteri kehutanan untuk datang ke tempat rimba tersebut.
Menteri kehutanan saat itu bernama MS Kaban yang datang ke hutan tersebut untuk meninjau langsung kearifan lokal dan kelestarian alam.
Saat berjalan menyusuri alas yang termasuk wilayah desa Rumbio, Datuk Godang Edi terpisah dari rombongan menteri.
Tiba-tiba ada sosok yang memakai jubah putih dengan jenggot panjang mendatanginya dan menyeret Datuk Godang Edi ke dalam hutan.
Saat sudah terseret jauh, dirinya sekilas melihat sebuah kampung yang nampak seperti pada umumnya, namun saat Datuk Godang Edi sadar, apa yang dilihatnya seketika menghilang.