Kisah Lucu Abu Nawas Menjawab Pertanyaan Seorang Ahli Fikih

photo author
- Minggu, 4 September 2022 | 08:54 WIB
 (Pixabay/mostafa_meraji)
(Pixabay/mostafa_meraji)

Mengerti.id - Bukan Abu Nawas namanya kalau tidak lucu. Kisah Abu Nawas selalu membuat siapa saja yang membacanya tertawa.

Kali ini ada lagi satu kisah lucu Abu Nawas bersama seorang ahli fikih. Ahli fikih ini bingung mengenai hukum mengiringi jenazah.

Sebab dalam mengiringi jenazah ada yang berpendapat lebih baik berjalan dibelakangnya.

Sebagian yang lain berpendapat lebih baik berjalan di depan jenazah saat mengantarkannya ke pemakaman.

Baca Juga: Tulisan Arab Allahumma Inni Astaudi'uka, Doa Setelah Belajar Agar Tidak Gampang Lupa

Kebingungan ini membuat ahli fikih tersebut harus meminta pendapat Abu Nawas agar memberi jawaban yang bijak. Berikut kisah selengkapnya:

Alkisah, salah seorang ahli fikih resah karena perkara hukum yang dialaminya.

Hingga pada akhirnya keresahan sang fakih tersebut mendorongnya menemui Abu Nawas untuk meminta fatwa hukum.

Singkat cerita, bertemulah sang fakih dengan Abu Nawas. Tanpa basa-basi sang fakih pun mengutarakan keresahannya.

“Wahai Abu Nawas, aku membutuhkan pertolonganmu. Aku ingin engkau memberikan fatwa kepadaku perihal keresahanku selama ini, dan semoga engkau mendapatkan balasan dari Allah atas kebaikanmu,” sang fakih mulai mengutarakan maksudnya.

“Keresahan apa yang kau hadapi. Katakan saja!” kata Abu Nawas, santai.

“Wahai Abu Nawas, manakah yang lebih utama, berjalan di depan iring-iringan jenazah atau di belakangnya?” tanya si ahli fikih.

“Wahai ahli fikih, jangan terlalu serius dan resah perihal urusan remeh-temeh seperti ini,” jawab Abu Nawas.

“Lantas fatwa apa yang bisa kau beri padaku perihal perkara ini?” sergah sang ahli fikih penasaran.

Abu Nawas pun menjawab, “Berjalanlah sesukamu, depan-belakang, kanan-kiri itu sama saja, asal jangan kau naiki keranda jenazahnya.”

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Achmad Hudaifi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X