Mengerti.id - 23 Januari 2023 hari apa? Apakah hari libur tanggal merah? Saat ini yang bertanya-tanya akan hal itu.
Bukannya tanpa alasan, masyarakat banyak yang penasaran dengan tanggal 23 Januari 2023 karena mengetahui jika hari itu akan dijadikan hari libur.
Siapa yang tak senang dengan hari libur? Hampir semua orang pasti menyukai hari libur. Sebab hari libur merupakan waktu terbebasnya dari kegiatan atau kesibukan sehari-hari yang melelahkan.
Baca Juga: Catat, Jadwal Cuti Bersama Imlek 2023, Ada Bonus Libur!
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari pemerintah, tanggal 23 Januari 2023 masuk ke dalam jadwal hari libur dan cuti bersama pada tahun ini.
SKB tahun 2023 mengenai jadwal hari libur dan cuti bersama ini telah ditandatangani oleh tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada tahun lalu.
Tanggal 23 Januari 2023 ditetapkan sebagai hari cuti bersama tahun baru Imlek 2574 Kongzili berdasarkan jadwal dari SKB tersebut.
Sebab tahun baru China/Imlek tahun 2023 jatuh pada hari Minggu tanggal 22 Januari 2023, sehari sebelum hari itu.
Mengenai libur atau tidaknya pada tanggal Senin, 23 Januari 2023 tergantung dari peraturan instansi terkait.
Baca Juga: Rayakan Imlek 2023: Rekomendasi Kata-kata, Twibbon, dan Resep Makanan Khas Tahun Baru China
Ada sebagian sekolah maupun tempat kerja yang meliburkan hari Senin, 23 Januari 2023 ini, ada juga yang tidak dan kegiatan tetap beroperasi seperti biasanya.
Agar tak ketinggalan informasi kapan saja hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2023, simak jadwalnya sebagai berikutnya:
Jadwal cuti bersama tahun 2023:
1) 23 Januari (Senin), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
2) 23 Maret (Kamis), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
3) 21, 24, 25, dan 26 April (Jum'at, Senin, Selasa dan Rabu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.
4) 2 Juni (Jum'at), Hari Raya Waisak
5) 26 Desember (Selasa), Hari Raya Natal