Siapa Bey Machmudin? Ini Profil PJ Gubernur Jawa Barat Gantikan Ridwan Kamil, Punya Harta Kekayaan Rp9 Miliar

photo author
- Sabtu, 2 September 2023 | 11:27 WIB
Profil dan harta kekayaan Bey Machmudin, PJ Gubernur Jawa Barat yang gantikan Ridwan Kamil (sebelah kiri) (setneg.go.id)
Profil dan harta kekayaan Bey Machmudin, PJ Gubernur Jawa Barat yang gantikan Ridwan Kamil (sebelah kiri) (setneg.go.id)

Mengerti.id – Nama Bey Machmudin ramai diperbincangkan setelah ia dikabarkan menjadi PJ Gubernur Jawa Barat.

Bey Machmudin menjadi PJ Gubernur Jawa Barat untuk menggantikan Ridwan Kamil yang masa jabatannya habis pada 5 September 2023.

Sosok dari Bey Machmudin ini memang tidak asing, karena kerap mendampingi Jokowi. Ia juga merupakan bagian dari Kementerian sekretariat negara.

Banyak masyarakat yang penasaran dengan profil PJ Gubernur Jawa Barat yang akan menggantikan Ridwan Kamil tersebut.

Baca Juga: Siapa Marissa Hutabarat? Profil Hakim Wanita di Amerika Serikat yang Berdarah Indonesia

Profil Bey Machmudin

Pria bernama lengkap Bey Triadi Machmudin ini lahir di Cirebon pada 15 April 1970. Ia menempuh gelar sarjananya dengan jurusan ekonomi di UNIKA Parahyangan.

Kemudian ia mengambill gelar magister di Teknik ITB. Kini ia menjabat di Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media di Sekretariat Presiden.

Bey Triadi Machmudin bukan orang yang baru di kementerian sekretariat negara. Ia pernah mengambil beberapa jabatan penting.

Ia mengawali karirnya dengan menjadi Asisten Deputi Dokumentasi dan Diseminasi Informasi – Deputi Sekretaris Wakil Presiden Bidang Politik pada Sekretariat Wakil Presiden.

Kemudian, ia menjadi Kepala Biro Pers, Media dan Informasi – Sekretariat Presiden hingga menjabat sebagai Asisten Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Komunikasi dan Informasi.

Baca Juga: Siapa Teuku Riefky Harsya? Rangkuman Profil dan Biodata Sekjen Partai Demokrat, Sebut Anies Pengkhianat

Harta Kekayaan Bey Machmudin

Sebagai pejabat Eselon I, selain profilnya, harta kekayaan dari Bey Triadi Machmudin ini juga menjadi sorotan masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rima Puspitasari

Sumber: Beberapa Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X