Menurut keterangan Kapolres, pengelola TNBTS melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukapura, kemudian Kapolsek beserta anggota datang ke lokasi dan membantu proses pemadaman serta mengamankan 6 orang.
Setelah meminta keterangan dari enam orang yang terlibat dalam kegiatan foto prewedding itu, pihaknya menetapkan AP sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tersebut.
Kapolres AKBP Wisnu mengaku sangat menyayangkan adanya peristiwa itu karena dianggap merugikan banyak pihak.
Baca Juga: Rekomendasi Lip Cream Awet dan Tahan Lama dengan Harga Murah, Cocok Dipakai Seharian Tanpa Touch Up
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya serius dalam menindak tegas para pelaku pembakaran hutan maupun lahan.
Lantas siapa sebenarnya AP yang menjadi tersangka dalam kasus kebakaran di padang savana Bukit Teletubbies itu? .
Profil AP tersangka pelaku kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo
AP adalah seorang pria berusia 41 tahun, manajer wedding organizer yang berasal dari Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Dia merupakan pekerja lepas (freelancer) yang baru ini sedang mengerjakan foto pranikah (prewedding) di Gunung Bromo.
Ia dituduh lalai dalam kasus kebakaran saat kegiatan prewedding di Bukit Teletubbies Gunung Bromo, dan kini Polres Probolinggo telah menetapkannya sebagai tersangka.
Selain itu, menurut pihak kepolisian, AP menyalahi aturan saat masuk ke TNBTS karena tidak memilik Surat Izin Memasuki Kawasan Konservasi (Simaksi).***