Setelah menikah, ia membuka usaha pribadinya dalam Wedding Organizer dengan nama AW Picture.
Berbagai hasil fotografinya bisa dilihat pada akun media sosial Instagram @awpictures.id.
Menjadi Tersangka Terbakarnya Bukit Teletubbies di Bromo
Berawal dari kegiatan foto prewedding kliennya yang memilih tempat di kawasan Gunung Bromo tepatnya di Savana Bukit Teletubbies.
Pada saat sesi foto, diduga kliennya menggunakan flare sebanyak 5 buah dan salah satunya gagal menyala hingga meletup yang menyebabkan terbakarnya rumput kering.
Kejadian itulah yang menjadikan Andrie Wibowo ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, lantaran beberapa keterangan dan alat bukti yang ditemukan.
Tidak hanya itu, ternyata tersangka tidak memiliki izin masuk di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru atau disebut dengan Surat Izin Memasuki Kawasan Konservasi (SIMAKSI).
Melansir dari ANTARA, fotografer berkacamata itu dituduh lalai saat menjalankan pekerjaannya sehingga Polres Probolinggo mengamankannya untuk menjalankan proses lebih lanjut.
Baca Juga: Jadwal Terbaru Denny Caknan di Bulan September 2023, Tanggal 22 di Jakarta
Tersangka Andrie Wibowo terancam hukuman dengan pasal 50 ayat 3 huruf D Juncto pasal 78 ayat 4 UU nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.
Seperti yang diubah dalam pasal 50 ayat 2 huruf b Juncto pasal 78 ayat 5 UU nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan PP Pengganti UU RI 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dan atau pasal 188 KUHP.
Selain itu, Andrie juga mendapat hukuman dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun atau dengan paling banyak sebesar Rp1,5 miliar.
Biodata Manager WO Alias Andrie Wibowo
Nama lengkap: Andrie Wibowo Eka Wardhana
Tempat, tanggal lahir: Lumajang, 1982
Umur: 41 tahun