Mengerti.id - Carut-marut penyelesaian agenda relokasi warga pulau Rempang masih terus berkecamuk hingga sosok Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi jadi sorotan.
H Muhammad Rudi, S.E., M.M., yang sekaligus menjabat sebagai Wali Kota Batam tersebut mendapat berbagai kecaman terkait proyek Rempang Eco City.
Pasalnya, proyek Rempang Eco City yang diprakarsai PT Makmur Elok Graha tersebut merupakan hasil kerjasam BP Batam sebagai perwakilan pemerintah dengan perusahaan pengembang tersebut.
Dalam MoU yang ditandatangani bersama, proyek Rempang Eco City merimbas pada rencana relokasi sejumlah perkampungan adat yang ada di pulau Rempang.
Berbagai aksi penolakan dilakukan masyarakat adat dengan berbagai cara mulai dari keluarnya maklumat Lembaga Adat Melayu Kepri hingga beberapa aksi unjuk rasa.
Namun pihak BP Batam menyebut telah melakukan sosialisasi bertahap jauh-jauh hari sebelum rencana pelaksanaan relokasi warga.
Selain itu, BP Batam juga menyediakan lahan, bangunan kediaman, dan sejumlah kompensasi yang sesuai kepada masyarakat terimbas proyek Rempang Eco City.
Namun di sisi lain, sebagian kalangan merasa kecewa dengan kepemimpinan Muhammad Rudi sebagai Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam.
Melihat beberapa ulasan dan literasi tentang siapa Kepala BP Batam ini, berikut hasil rangkuman Tim Mengerti.id dalam profil biodata Muhammad Rudi Wali Kota Batam.
Profil Muhammad Rudi
H Muhammad Rudi, S.E., M.M., adalah Wali Kota Batam periode 2012-2026 sekaligus menjabat sebagai Kepala Badan Pengusahaan Batam atau disingkat BP Batam sejak 2019.
Pria kelahiran Kota Tanjungpinang, 20 Oktober 1963 ini merupakan suami dari Marlin Agustina, Wakil Gubernur Kepulauan Riau.