Mengerti.id – Nama Surya Darmadi kembali ramai diperbincangkan, usai keluarnya putusan kasasi MA pada, 14 September 2023.
Dari hasil putusan tersebut Surya Darmadi dihukum 16 tahun penjara, membayar denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp2 triliun.
Hal ini tentunya mengejutkan publik, pasalnya sebelumnya Surya Darmadi diminta untuk membayar ganti rugi sebesar Rp42 triliun.
Namun, hukuman penjara yang diterimanya juga berubah, yang sebelumnya 15 tahun menjadi 16 tahun penjara.
Akibat dari putusan MA ini banyak masyarakat yang mempertanyakan tentang uang ganti rugi kepada negara tersebut.
Dilansir dari laman pmjnews.com Kejaksaan Agung akan memeriksa tentang perubahan putusan tersebut yang sebelumnya dengan total Rp42 triliun menjadi Rp2 triliun.
Kejaksaan Agung akan mempertimbangkan dan mempelajari dasar pertimbangan dari majelis terkait perubahan putusan tersebut.
Surya merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait dengan alih fungsi lahan yang ada di Kabupaten Inhu.
Untuk mengetahui lebih banyak tentang sosoknya berikut adalah informasi terkait dengan profilnya.
Profil Surya Darmadi
Surya merupakan salah satu pengusaha kaya raya yang lahir pada 4 Maret 1952. Ia bahkan menjadi founder dari Darmex Agro Group.
Darmex Agro Group adalah induk dari PT Duta Palma yang merupakan produsen minyak goreng.