Akbar Sarosa Siapa? Profil Guru Agama yang Dipolisikan Imbas Hukum Murid karena Tak Sholat Berjamaah

photo author
- Senin, 9 Oktober 2023 | 07:01 WIB
Akbar Sarosa, guru SMKN 1 Taliwang Sumbawa Barat (TikTok/@deni_ali28)
Akbar Sarosa, guru SMKN 1 Taliwang Sumbawa Barat (TikTok/@deni_ali28)

Mengerti.id - Sosok Akbar Sarosa menuai banyak simpati dari netizen karena permasalahan yang belum lama ini dihadapinya.

Di mana guru agama SMK Negeri 1 Taliwang, Sumbawa Barat itu dilaporkan ke polisi oleh orang tua murid setelah menghukum anak didiknya lantaran tidak melaksanakan sholat berjamaah.

Permasalahan hukum yang menimpa Akbar Sarosa itu membuat netizen penasaran tentang sosoknya dan masalah yang dihadapinya.

Baca Juga: Gegara Hukum Siswa Tak Sholat, Pak Akbar Sarosa Dipolisikan dan Dituntut Rp50 Juta

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, tenaga pengajar itu memberikan hukuman kepada para siswanya ketika jam pelajaran sedang berlangsung.

Hukuman yang diberikan itu dikarenakan beberapa siswa di antaranya tidak melaksanakan ibadah sholat berjamaah secara bersama-sama di dalam mesjid.

Tidak terima dengan hukuman yang diberikan, wali peserta didik itu melaporkan tindakan sang pengajar kepada pihak berwajib.

Karena pelaporan ke pihak polisi tersebut membuat Akbar Sarosa yang berprofesi sebagai guru harus berurusan dengan hukum.

Profil Akbar Sarosa

Diketahui Akbar Sarosa adalah seorang guru yang mengajar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), tepatnya SMKN 1 Taliwang, Sumbawa Barat.

Baca Juga: 5 Pilihan Oli untuk Motor Beat Terbaik, Tingkatkan Kinerja Mesin dan Kenyamanan Berkendara

Tenaga pengajar itu diketahui mengajar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sekolah kejuruan tersebut.

Pada saat mengajar PAI, Akbar Sarosa memberikan hukuman kepada siswa yang tidak melakukan sholat berjamaah.

Di mana SMKN 1 Taliwang, Sumbawa Barat mewajibkan peserta didiknya terutama para laki-laki untuk melakukan ibadah sholat di masjid.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iksan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X