Mengerti.id - Sadikin Rusli telah ditangkap oleh Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung terkait dugaan Korupsi BTS Kominfo pada Sabtu, 14 Oktober 2023.
Tak hanya penangkapan, Tim Penyidik juga melakukan penggeledahan di kediaman Sadikin Rusli yang berada di kawasan Manyar Kertoarjo, Surabaya, Jawa Timur.
Pada tanggal 15 Oktober 2023, Sadikin Rusli resmi ditetapkan sebagai tersangka yang sebelumnya berstatus saksi dalam kasus dugaan Korupsi BTS Kominfo yang tercatat dalam surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-54/F.2/Fd.2/10/2023.
Penetapan status saksi menjadi tersangka ini berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan tim penyidik.
Diketahui saat ini dirinya ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari kedepan terhitung per tanggal 15 Oktober 2023.
profil Sadikin Rusli
Sadikin Rusli merupakan seorang pengusaha yang bergerak dibidang perkayuan yakni PT Sono Cipta Abadi.
Dirinya bertempat tinggal di Manyar Ketoarjo, Kecamatan Gubeg, Kota Surabaya.
Sadikin sendiri memiliki seorang istri cantik bernama Imawati Setiono, diketahui sang istri telah lama berkarir di Lion Club.
Dari pernikahannya tersebut ia dikaruniai 2 orang anak yang bernama Alviana Charista Rusli dan Leviana Citra Rusli.
Sang anak yang bernama Alviana Charista Rusli diketahui berprofesi sebagai dokter spesialis THT.
Baca Juga: Profil dan Perjalanan Karir Luca Marini Pembalap MotoGP Italia Sekaligus Adik Tiri Valentino Rossi
Sementara Leviana Citra Rusli diketahui seorang lulusan Desain Komunikasi Visual Universitas Petra pada tahun 2006.