Profil dan Biodata Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida

photo author
- Jumat, 20 Oktober 2023 | 21:32 WIB
Biodata dan profil pengacara Otto Hasibuan yang menangani banyak kasus besar salah satunya Jessica Wongso (Instagram/@ottohasibuanprivate))
Biodata dan profil pengacara Otto Hasibuan yang menangani banyak kasus besar salah satunya Jessica Wongso (Instagram/@ottohasibuanprivate))

Mengerti.id - Pengacara Otto Hasibuan merupakan seseorang yang sedang ramai diperbincangkan warganet karena kasus kopi sianida yang ditanganinya.

Otto Hasibuan menangani kasus dari Jessica Wongso yang telah terlibat dalam masalah kopi sianida pada tahun 2016 lalu.

Selain itu, Pengacara Otto Hasibuan juga terkenal karena telah menangani banyak kasus besar dan mendapatkan bayaran yang sangat tinggi.

Baca Juga: Agama Anggis Devaki Apa? Bedah Profil dan Biodata Pelantun Lagu Bodoh, Lengkap: Umur, Pacar, hingga Instagram

Hasibuan ternyata adalah ayah dari Yakup Hasibuan, suami dari artis cantik Indonesia Jessica Mila.

Seorang pengacara kondang yang sekarang menjadi ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Namanya naik di sosial media dan televisi karena kasus yang baru saja trending kembali setelah 7 tahun.

Dikutip dari Instagram @dealls.jobs pada 18 Oktober 2023, dia mendapatkan rekor MURI nota pembelaan hukum tertebal di Indonesia yaitu 4.004 lembar karena kasus ini.

Dia pernah memegang banyak kasus besar dan kebanyakan merupakan masalah korupsi.

Baca Juga: Setelah Bebas dari Penjara, Ammar Zoni Ungkap Kerinduan pada Keluarga

Ada kasus seperti Muhammad Nazaruddin yang menjadi tersangka korupsi Wisma Atlet SEA Games sebesar 4.5 miliar.

Hingga kasus Setya Novanto mantan ketua DPR RI yang korupsi e-ktp sebesar puluhan miliar.

Selain menjadi pengacara, dia juga seorang firma hukum Otto Hasibuan & Associates dan menjadi pengajar di perguruan tinggi seperti UPH & UGM.

Di luar dunia hukum, dia juga mempunyai bisnis golf yaitu Senayan Avenue by Ottolima.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X