Mengerti.id - TikToker Bangmorteza atau Fikri Murtadha diamankan polisi dan jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama dengan menghina umat Kristen.
Polresta Medan menangkap Bangmorteza atau Fikri Murtadha pada Sabtu, 21 Oktober 2023 pasca video TikTok @bangmorteza_ viral, meskipun TikToker asal Medan tersebut sudah minta maaf.
Bangmorteza atau Fikri Murtadha kini terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara berdasarkan pasal 45 A (2) jo 28 (2) UU ITE serta pasal 156 A KUHP.
Pria tambun berambut keriting ini mengaku hanya membuat jokes atau guyonan dalam konten TikTok, namun justru memakai diksi yang menjurus pada dugaan penghinaan agama Kristen.
Dalam konten tersebut, ia menyebut umat Kristen agar mengembalikan tiang salib ke PLN untuk digunakan sebagai penggantung travo.
Sempat meminta maaf dan mengklarifikasi tanpa maksut untuk berusaha menyerang salah satu agama.
"Saya sebenarnya tidak ada maksud untuk ee gimana gimana atau menyerang pihak sebelah tidak," kata Bangmorteza dikutip Mengerti.id dari TikTok @risb0ris pada Sabtu, 21 Oktober 2023.
Kini banyak orang yang penasaran dengan sosok Fikri Murtadha atau Bangmorteza terkait profil dan biodata TikToker asal Medan tersebut, terutama soal agama yang dianutnya.
Mengutip berbagai sumber yang ada, berikut hasil rangkuman tim Mengerti.id dalam profil dan biodata Bangmorteza atau Fikri Murtadha TikToker Medan.
Profil Bangmorteza Fikri Murtadha
Bangmorteza atau Fikri Murtadha adalah seorang TikToker asal Medan yang ditangkap polisi dan jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama Kristen.