Mengerti.id - Lita Tyesta merupakan salah satu panelis dalam debat capres yang dikenal sebagai Ahli Hukum Tata Negara Universitas Diponegoro(Undip) Semarang.
Selain Lita Tyesta, ada 10 panelis lagi yang akan menghadiri acara debat capres yang berlangsung di Kantor KPU Jakarta Pusat tanggal 12 Desember 2023.
Sebelum menghadiri acara debat capres, Lita Tyesta bersama dengan panelis lainnya telah menjalani karantina sejak tanggal 10 Desember 2023.
Semua panelis yang diminta untuk datang ke acara tersebut adalah sosok ahli di bidangnya masing-masing.
Profil Lita Tyesta
Pemilik nama asli Lita Tyesta Addy Listya Wardhani merupakan wanita kelahiran Purwokerto, 26 September 1960.
Ia dikenal sebagai seorang pengajar di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang. Berprofesi sebagai dosen Undip, Lita dan keluarganya tinggal di Semarang.
Pada tanggal 9 September 2023, wanita berusia 63 tahun ini diangkat menjadi Guru Besar Ilmu Hukum Perundang-undangan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
Sebelum menjadi Guru Besar, wanita yang memiliki hobi jalan-jalan ini pernah menjabat sebagai Ketua Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Undip.
Sebagai seorang dosen ia fokus mengajar Hukum Tata Negara, Rancangan Peraturan Perundang-undangan, UU Otonomi Daerah, Kapita Selekta Hukum Tata Negara, Kebijakan Hukum dan Lingkungan, UU Otonomi Daerah, dan masih banyak lagi.
Selain aktif sebagai dosen, Lita dipercaya sebagai Konsultan Hukum DPRD Jawa Tengah terkait penyusunan draf akademik dan Raperda.
Ia juga menjadi Konsultan Hukum Legislatif di beberapa instansi di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Wanita kelahiran Purwokerto ini aktif terjun di Pramuka. Ia pernah mengikuti program Pramuka Internasional Asia Pasifik di Jepang tahun 2004.
Pada saat itu ia mewakili negara Indonesiasebagai pemandu Pramuka. Tahun 2016, Lita ditunjuk sebagai pengamat di Mahkamah Konstitusi Dunia di Jakarta.
Tahun 2018 dan 2019 ia menjadi pengamat di Konferensi Internasional MK Dunia yang digelar di Bali dan Solo.