Agama Margarito Kamis Apa? Sosok Profil Saksi Ahli Paslon 02 dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

photo author
- Kamis, 4 April 2024 | 13:05 WIB
Inilah sosok profil biodata dan agama dari Margarito Kamis, salah satu saksi ahli tim paslon 02 Prabowo Gibran dalam sidang sengketa  Pilpres 2024 di MK (Tangkap layar/YouTube/Mahkamah Konstitusi RI)
Inilah sosok profil biodata dan agama dari Margarito Kamis, salah satu saksi ahli tim paslon 02 Prabowo Gibran dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK (Tangkap layar/YouTube/Mahkamah Konstitusi RI)

Mengerti.id - Sidang sengketa Pilpres 2024 masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi hingga hari ini.

Kubu paslon 02 Prabowo Gibran hadirkan sejumlah saksi dan ahli dalam persidangan tersebut.

Salah satunya pakar hukum tata negara, Dr. Margarito Kamis, SH. M.Hum., yang memberi kesaksian dan menyampaikan pandangan hukumnya.

Baca Juga: Siapa Lurah Sidomulyo Timur Pekanbaru? Cek Profil dan Biodata Yuliarti yang Disebut Saksi di Sidang MK

Banyak hal yang ia paparkan, namun bukan soal apa yang ia sampaikan dalam sidang, tetapi ulasan kali ini lebih kepada profil Margarito Kamis.

Salah satu yang sering menjadi pertanyaan publik justru terkait agama apa yang dianutnya.

Sekaligus merangkum siapa sebenarnya Margarito Kamis, berikut kami sajikan profil lengkap beserta biodatanya.

Profil dan Biodata Margarito Kamis

Margarito Kamis adalah seorang ahli hukum tata negara kelahiran Ternate pada 27 April 1965, anak dari pasangan Ade Kamis dan Atika Kurung.

Pria berumur 59 tahun ini merupakan suami dari Anggraini Alhadar, SH., dan memiliki dua orang anak, Rizki Rio Ananto dan Chairul Rachman Fatih.

Latar belakang pendidikannya juga banyak tercatat di Ternate hingga ia lulus dari Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate pada 1990.

Gelar Pascasarjana diraihnya di Universitas Hasanuddin Makasar di tahun 1991-1993 dan gelar Doktor di Fakultas Hukum Universitas lndonesia tahun 2004.

Ia juga seorang Dosen tetap di FH Univiversitas Khairun Ternate sejak November 2008.

Deretan pengalaman di bidang hukum sudah tidak diragukan lagi kapasitasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agung Wiyono

Sumber: MK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X