Makan Salad Punya Siapa? Ramai di TikTok Sosok Diduga Pelaku Penipuan yang Rugikan Banyak Korban

photo author
- Jumat, 19 April 2024 | 18:42 WIB
Ilustrasi: Sosok owner Makan Salad yang diduga pelaku penipuan berkedok penukaran uang baru di Pasuruan (Pexels/Lisa Fotios)
Ilustrasi: Sosok owner Makan Salad yang diduga pelaku penipuan berkedok penukaran uang baru di Pasuruan (Pexels/Lisa Fotios)

Mengerti.id - Makan Salad punya siapa, kini sedang gencar dicari dan diperbincangkan oleh netizen sejagat TikTok.

Pasalnya, owner dari Makan Salad tersebut diduga menjadi dalang penipuan dengan modus penukaran uang baru dan sembako murah.

Banyak warga TikTok yang seolah turut dibuat geram dan kesal atas penipuan tersebut, apalagi kerugian yang ada tidak sedikit merogoh kocek.

Hingga kini, kasus penipuan berkedok uang baru dan sembako murah itu kian diburu warganet yang senantiasa memenuhi ruang di media sosial.

Tidak lain untuk mengulik tuntas, seperti salah satunya yang juga banyak disorot adalah mengenai sang owner alias Makan Salad punya siapa?

Rugikan Banyak Korban

Kegaduhan yang tengah terjadi tepatnya jelang lebaran Idul Fitri lalu, rupanya masih ramai dibicarakan.

Salah satu pengguna TikTok lewat akun medsos miliknya itu @sayang.sarii mengungkap keresahan yang dialaminya.

Ia memposting lewat unggahan foto dalam beberapa slide yang berisi curahan hati sebagai korban dari aksi kecurangan sang pemilik Makan Salad.

Bahkan turut tersaji dalam beberapa part foto maupun video, yang penuh akan drama panjang dari sang terduga pelaku kepada dirinya sebagai korban.

Baca Juga: Isa Bajaj Siapa? Profil Biodata, Agama, dan IG Pelawak yang Viral karena Anaknya Diduga Alami Kekerasan

Di kolom komentar pun juga ramai tentang orang lain yang benasib sama sebagai korban ketidakjelasan dari terduga pelaku.

Disebutkan bahwa kerugian yang dialami setiap orang ada yang hampir menyentuh angka Rp100 jutaan.

Kejadian ini bermula saat korban @sayang.sarii kepincut bisnis sembako murah yang mana soal harga sangat jauh di bawah pasaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Merlianda Eka Arifiani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X