Mengerti.id – Viral di TikTok ada seorang bule asal Rusia bernama Arthem Kotukhov meminta tolong dan memohon keadilan dirinya yang dideportasi paksa.
Arthem Kotukhov menceritakan ia dideportasi paksa oleh Imigrasi Bali setelah membantu polisi menangkap mafia besar, bandar narkoba.
Sebagai WNA yang tinggal di Indonesia ia merasa sudah memiliki dokumen personal lengkap dan sah sesuai aturan. Bahkan ia telah mengantongi SKCK dari Mabes Polri.
Bule berkewarganegaraan Rusia itu juga mengaku tidak pernah melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum.
Baca Juga: Profil Lettu Anm Oktovianus Sogalrey, Danramil Ardide yang Tewas Ditangan OPM, Ternyata Teman Baik
"Saya memiliki dokumen personal lengkap dan sah saya tidak pernah melakukan pelanggaran hukum apapun justru selama ini saya banyak membantu aparat keamanan negara untuk tangkap para penjara narkoba di Pulau Bali," ucap Arthem Kotukhov seperti Mengerti.id kutip dari TikTok @saehapro 13 Mei 2024.
Merasa ada kejanggalan dan ketidakadilan dalam proses deportasinya, Arthem pun membuat video tersebut agar bisa dibantu oleh presiden maupun Menteri Hukum dan HAM.
"Mengingat ada ketidakwajaran di proses deportasi ini mohon ada pemeriksaan terhadap oknum-oknum di imigrasi itu," lanjut perkataannya.
Karena ia memiliki keluarga yang tinggal di Indonesia. Ia juga ingin bisa tinggal lagi di Indonesia.
Berikut profil Arthem Kotukhov:
WNA berkebangsaan Rusia ini seorang mualaf yang masuk agama Islam. Bahkan melalui video postingannya ia mengaku sudah menikah dengan seorang wanita asli Indonesia.
Alasan kenapa ia kekeh ingin diizinkan tinggal di Indonesia lagi karena selain memiliki istri WNI, juga karena ia mencintai keluarganya yang ada di di Indonesia.
Bahkan Arthem juga mengaku kalau dirinya cinta Indonesia. Karena itulah selama tinggal di Indonesia ia berusaha untuk membantu aparat menangkap mafia narkoba.
Karena ia menginginkan negara Indonesia ini maju dan bersih dari narkoba. Meski seorang WNA, Arthem sudah lancar berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia.