Profil Armor Toreador, Suami Cut Intan Nabila yang Diduga Lakukan KDRT, Apa Penyebabnya?

photo author
- Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:36 WIB
Profil Armor Toreador Gustifante dilaporkan istrinya Cut Intan Nabila ke pihak kepolisian terkait KDRT dan perselingkuhan (Kolase tangkapan layar Instagram/@armortoreador dan @cut.intannabila)
Profil Armor Toreador Gustifante dilaporkan istrinya Cut Intan Nabila ke pihak kepolisian terkait KDRT dan perselingkuhan (Kolase tangkapan layar Instagram/@armortoreador dan @cut.intannabila)

Mengerti.id - Sosial media kembali dibuat heboh atas dugaan kasus KDRT yang dilakukan Armor Toreador terhadap Istrinya, Cut Intan Nabila.

Beredarnya kabar tersebut usai sang istri mengunggah potongan video CCTV di akun Instagram pribadinya, menampilkan terjadi penganiayaan di sebuah ruangan.

Dalam keterangan video unggahan, Cut menuliskan adanya Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perselingkuhan.

Kini sosok suami selebgram keturunan Aceh telah dilaporkan ke pihak berwajib dan terancam menjadi tersangka.

Usai dilakukan jumpa pers wartawan di kantor kepolisian, terkuat motif lain yakni ketahuan nonton video asusila.

Selain penyebab, profil hingga Instagram Armor disoroti netizen yang penasaran ingin merujuk akun media sosial pribadinya.

Baca Juga: Biodata Profil dan Instagram Cut Intan Nabila, Selebgram yang Viralkan Dugaan Kasus KDRT Suami

Profil

Armor Toreador Gustifante merupakan pebisnis muda yang mendirikan dan menjabat CEO PT Bisnis Cukur Nusantara yakni perusahaan bergerak di bidang barbershop.

Selain itu menduduki jabatan komisioner di Sekolah Barbershop yang berfokus pendidikan keterampilan memotong rambut.

Sebelum terkuat kasus kekerasan ini, tak sedikit warganet merasa iri dengan keharmonisan rumah tangganya.

Cut Intan Nabila dinikahi Armor pada 2019, di usia ke-5 tahun pernikahan dianugerahi tiga buah hati menggemaskan.

Pendidikan, Agama dan Instagram

Latar belakang pendidikannya tercatat menyandang gelar S.IP dari Universitas Al Azhar Indonesia tahun 2023 dengan IPK 3,48.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nida Nurhidayah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X