Agama Clara Shinta Apa? Ini Profil, Biodata dan Umur Seleb TikTok yang Ramai Didatangi Debt Collector

photo author
- Rabu, 22 Februari 2023 | 12:20 WIB
Agama Clara Shinta Apa? Simak profil biodatanya hingga kasus debt collector yang mengambil mobilnya (Instagram/@clarashintareal)
Agama Clara Shinta Apa? Simak profil biodatanya hingga kasus debt collector yang mengambil mobilnya (Instagram/@clarashintareal)

Ia pun mengunggah kejadian tersebut ke akun TikToknya, dirinya menulis di video tersebut tidak pernah mempunyai hutang atau tunggakan.

Baca Juga: Profil Brigita Manohara, Presenter Cantik yang Diduga Menerima Aliran Dana Korupsi oleh KPK

“Ada pihak leasing mobil yang mencari aku, padahal sebelumnya aku gak pernah punya tunggakan atau hutang apapun,” tulis Clara Shinta, dikutip tim mengerti.id dari akun TikTok @clarashintareal pada 22 Februari 2023.

Ternyata nama pemohon pinjaman menggunakan identitas adik ipar dari teman mantan suami, agar tidak mudah terdeteksi oleh dirinya.

Sebelumnya Clara membeli mobil dengan cash namun sayangnya BPKB mobil tersebut diambil oleh mantan suaminya dan digadaikan tanpa sepengetahuannya.

Seakan si eks tidak mau bertanggung jawab dan justru memberi jawaban agar mobil tidak usah diambil serta menyampaikan ke debt collector bahwa BPKB hilang.

Mobil tersebut digadaikan sekitar Rp 200 juta, namun dirinya harus melunasi sekitar Rp 300 juta lebih karena bunga dan tunggakan.

Baca Juga: Profil Biodata Rafael Alun Trisambodo Diduga Ayah dari Mario Dandy Satriyo yang Disebut Lakukan Penganiayaan

Ia bersedia melunasi hutang mantan suaminya tersebut namun ternyata niat baiknya itu tetap tidak bisa membuat mobil Alphard agar tidak ditarik.

“Saya sebenarnya tidak masalah jika mobil ditarik dulu, tapi mohon agar menunggi kedatangan keluarga besar untuk mengecek keaslian surat-surat,” Jelas Clara.

Beberapa laki-laki pihak debt collector pun tetap mengambil paksa kunci mobil Clara hingga kericuhan tak dapat dikendalikan, padahal di tempat kejadian juga hadir salah satu anggota kepolisian.

Kini hutang tersebut sudah dilunasi dan mobil sudah kembali ke tangan Clara, dirinya pun melaporkan Debt Collector ke Polda Metro Jaya terkait perampasan paksa mobilnya.

Dirinya menuntut dengan pasal 365,367, dan 335 KUHP atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, berkaitan dengan semua pihak yang terlibat hingga kenapa mobil ditarik.

Laporan itu telah teregistrasi nomor LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, dengan tanggal 20 Februari 2023.

Baca Juga: Amancio Amaro Meninggal Dunia, Inilah Profil dan Biodata dari Sang Legenda Real Madrid

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X