Mengerti.id – Shane Lukas Rotua Pangodia Lumbantoruan telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian Jakarta Selatan dalam kasus penganiayaan pada David.
Tersangka Shane Lukas merupakan teman dari Mario Dandy Satriyo diduga ikut memukuli dan merekam penganiayaan tersebut.
Dalam profil dan biodata remaja yang baru lulus SMA ini diketahui masih berumur 19 tahun, ia yang menyarankan Mario agar memberi pelajaran kepada David dengan cara menghajarnya.
Video penganiayaan David pun tersebar luas di berbagai media sosial menunjukkan bagaimana Mario menganiaya David awalnya direkam oleh Shane Lukas atas perintah dari Mario, namun berikutnya ia pun ikut memukuli David.
Perekaman video yang dilakukan oleh Shane Lukas ini menggunakan kamera iPhone 13 mini milik Mario Dandy Satriyo.
Dalam kasus ini Shane Lukas ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 76C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomer 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, diduga melakukan tindakan pembiarkan tindakan penganiayaan pada anak dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Bagi yang ingin mengetahui Shane Lukas lebih dalam bisa lihat pada profil dan biodata yang berhasil dihimpun Mengerti.id dari berbagai sumber.
Profil dan Biodata Shane Lukas
Pemilik nama lengkap Shane Lukas Rotua Pangodia Lumbantoruan bertempat tinggal di daerah Jakarta Selatan.
Remaja berumur 19 tahun ini diketahui telah lulus SMA, dan memeluk agama Kristen sedangkan latar belakang orang tua masih belum ada informasi lebih lanjut.
Shane Lukas banyak diperbincangkan oleh warganet diduga ia adalah salah satu penerima program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.