Teddy Minahasa Memeluk Agama Islam atau Kristen? Ini Profil dan Biodata Lengkapnya

photo author
- Rabu, 1 Maret 2023 | 19:43 WIB
Agama, Profil, Biodata Irjen Teddy Minahasa, tersangka kasus peredaran narkoba berjenis sabu (Twitter @FktaSepakbola)
Agama, Profil, Biodata Irjen Teddy Minahasa, tersangka kasus peredaran narkoba berjenis sabu (Twitter @FktaSepakbola)

Mengerti.id - Profil Teddy Minahasa tengah disorot media usai ditetapkan sebagai terdakwa kasus perdagangan gelap peredaran narkoba jenis sabu.

Teddy Minahasa merupakan mantan Kapolda Sumatera Barat yang berpangkat Inspektur Jenderal atau Irjen.

Jabatannya sebagai perwira tinggi Polri inilah yang membuat banyak orang penasaran dengan kehidupan pribadi Teddy Minahasa.

Baca Juga: Profil Biodata Linda Pujiastuti yang Mengaku Miliki Hubungan Spesial dengan Irjen Teddy Minahasa

Bahkan tak sedikit yang mencari agama, karir, dan umur terdakwa kasus pengedaran narkoba tersebut.

Maka itu, simak Profil dan Biodata Teddy Minahasa yang berhasil kami rangkum dari berbagai sumber.

Profil Teddy Minahasa

Pemilik nama lengkap Teddy Minahasa Putra ini lahir di Manado, Sulawesi Utara, pada 23 November 1970 dan menganut agama Islam.

Ia menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian pada 1993, dan kemudian melanjutkan pendidikannya kembali di Universitas Brawijaya yang meraih gelar Magister Hukum pada 2021.

Baca Juga: Profil Biodata Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono: Karir, Umur, Agama yang Mendarat Darurat di Hutan Kerinci

Hingga kini telah banyak posisi jabatan strategis yang pernah ia emban.

Salah satunya seperti ajudan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Staff Ahli Wakil Presiden RI, Staff Ahli Manajemen Kapolri.

Hingga jabatan terakhir yang ia emban adalah Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur pada 10 Oktober 2022 yang kemudian dibatalkan 4 hari setelahnya, yaitu 14 Oktober 2022 karena kasus narkoba yang menimpanya.

Pada 14 Oktober 2022, Kepala Kepolisian RI Listyo Sigit memerintahkan Divpropam untuk menangkap Teddy atas dugaan penyalahgunaan penjualan barang bukti berjenis sabu seberat 5 kg.

Setelah melakukan pendalaman dan pengembangan kasus, Teddy Minahasa pun ditetapkan sebagai terdakwa oleh Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lisa Deppi Noviani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X