Gaji Sudarman Harjasaputra
Jika dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN gaji pokok PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019.
Untuk eselon IIa masuk dalam golongan IV memiliki golongan gaji pokok dengan kisaran Rp3.307.300-Rp 5.431.900 untuk golongan IVc.
Untuk golongan IVd memiliki kisaran gaji pokok Rp3.447.200 hingga Rp 5.661.700 selain tunjangan kinerja pegawai.
Baca Juga: Biodata Profil Rendy Tamamilang, Atlet Voli Andalan Tim Jakarta Bhayangkara Presisi di Proliga 2023
Tukin atau tunjangan kinerja diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomo 9 Tahun 2020 disebutkan Kementerian ATR/BPN dibagi dalam kelas jabatan, maka tukin yang diterima pun berbeda-beda sesuai dengan kelas jabatannya.
Jabatan seorang Kepala BPN Jakarta Timur seperti mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus ini, masuk di kelas 15 yang menerima tunjangan kinerja sebesar Rp 14.721.000.
Kekayaan Sudarman Harjasaputra
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sudarman Harjasaputra di BPN Jakarta Timur menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran sejak tahun 2020.
Baca Juga: Biodata dan Profil Erika Richardo, Pelukis TikTok Handal yang Akan Lukis Member BLACKPINK
Pria pemeluk agama Islam ini telah melaporkan kekayaannya pada tanggal 29 Maret 2022 untuk periode tahun 2021 dengan kekayaan sebanyak Rp14,7 miliar.
Keseluruhan aset tanah dan bangunan yang diklaim miliknya sebesar Rp13,99 miliar dengan rincian tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp5,39 miliar dan tanah seluas 50.000 m2 di Kabupaten Ciamis senilai Rp526 Juta.
Belum lagi tanah seluas 6.587 m2 di Kabupaten Bogor senilai Rp1,08 miliar yang kesemuanya tercatat dari hasil sendiri.
Ada pula tanah dan bangunan warisan diperoleh Sudarman Harjasaputra ada di beberapa tempat seierti di Malang senilai Rp2,644 miliar dan beberapa tanah bangunan lain di daerah Ciamis, Tangerang Selatan dan Garut.
Baca Juga: Profil dan Biodata Tasdi, Mantan Bupati Purbalingga yang Sempat Divonis 7 Tahun Penjara, Kasus Apa?