Ben Brahim S Bahat, Profil dan Biodata Bupati Kapuas yang Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Dana PNS

photo author
- Rabu, 29 Maret 2023 | 15:01 WIB
Profil Bupati Kapuas, Ben Brahim S. Bahat (instagram.com/@benbrahimsabat_)
Profil Bupati Kapuas, Ben Brahim S. Bahat (instagram.com/@benbrahimsabat_)

Mengerti.id - Belakangan ini para pejabat negara sedang menjadi sorotan netizen dimana selain hidup mewah, mereka juga masih mengambil uang negara.

Salah satu yang disorot kali ini adalah Ben Brahim S Bahat yang menjabat sebagai Bupati dan kemudian menjadi tersangka korupsi.

Berikut profil dari Ben Brahim S Bahat, biodata bupati yang diduga korupsi pemotongan dana PNS disertai akun IG, umur, agama hingga kasus yang menjeratnya.

Baca Juga: Ary Egahni Siapa? Agama, Profil dan Biodata Istri Bupati Kapuas Digiring Jadi Tersangka KPK Bersama Sang Suami

Bupati Kapuas bersama istrinya Ary Egahni Ben Bahat ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.

Pasangan suami istri tersebut dituduh telah menerima suap dari berbagai pihak karena kedudukanya sebagai pejabat negara.

Sebelum menjabat sebagai bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Bern Brahim bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Jabatan yang pernah diduduki adalah sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kapuas selama 9 tahun dari tahun 1998 hingga 2007.

Baca Juga: Profil PJ Bupati Bombana, Biodata Burhanuddin yang Disorot Karena Pamer Harta: Umur, Agama, Kekayaan

Ben Brahim juga pernah diangkat menjadi Kepala Dinas PU Provinsi Kalimantan Tengah selama 5 tahun sejak 2007 sampai tahun 2012.

Ben Brahim juga dikenal sebagai penemu dengan menciptakan inovasi teknologi instrumen tower sederhana dan metodenya yang telah dipatenkan.

Dia terpilih menjadi kepala daerah Kabupaten Kapuas selama dua periode yaitu tahun 2013 – 2018 dan 2018 – 2023.

Ben Brahim Brahim juga pernah mencalonkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Tengah dengan dukungan beberapa partai.

Pada tahun 2014, dia pernah dianggap ikut terlibat dalam kasus suap yang menyeret ketua, wakil, serta enam anggota DPRD Kapuas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X