Profil Sutarjo Manulang, Kasat Intelkam Polres Tanjung Balai yang Terbitkan SKCK DPO

photo author
- Selasa, 18 April 2023 | 08:58 WIB
ilustrasi. Simak Profil Sutarjo Manulang, Kasat Intelkam Polres Tanjung Balai yang terbitkan SKCK untuk DPO (Pexels/@pixabay)
ilustrasi. Simak Profil Sutarjo Manulang, Kasat Intelkam Polres Tanjung Balai yang terbitkan SKCK untuk DPO (Pexels/@pixabay)

Mengerti.id - AKP Sutarjo Manulang Kepala Satuan Intelkam Kepolisian Resor Kota Tanjung Balai kini jadi sorotan.

Pasalnya Sutarjo Manulang menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) untuk Mukmin Mulyadi.

Publik heran dengan fenomena tersebut, karena status Mukmin Mulyadi saat ini sebagai DPO dari pihak Polda Sumut.

Terbitnya SKCK tersebut berakibat kepada diperiksanya Kasat Intel Polres Tanjung Balai, Sutarjo Manulang oleh Propam Polda Sumatra Utara.

Baca Juga: Profil Biodata Andhi Pramono: Agama, Umur, Nama Istri, Anak Kepala Bea Cukai Makassar

Irjen RZ Panca Putra Simanjutak sebagai Kapolda Sumatera Utara pun juga membenarkan penerbitan tersebut dengan dugaan sebagai dokumen pelengkap Mukmin untuk pelantikan.

Mukmin Mulyadi dilantik sebagai anggota DPRD Tanjung Balai pada 29 Maret 2023, meskipun ia masih dinyatakan sebagai buronan dengan kepemilikan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 2.000 butir.

Kini banyak yang penasaran dengan profil dari AKP Sutarjo Manulang yang keluarkan SKCK untuk dokumen pelantikan anggota DPRD Mukmin Mulyadi.

Profil Sutarjo Manulang

Tak banyak informasi yang beredar mengenai Sutarjo Manulang, ia diketahui berpangkat sebagai Ajun Komisaris Polisi atau AKP.

Dirinya merupakan perwira tingkat tiga dalam Kepolisian Republik Indonesia, dengan tanda kehormatan ini ia dapat menjabat sebagai Kepala Satuan atau Kasat.

Baca Juga: Profil Atasya Yasmine Anak Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Jadi Sorotan Berkat Flexing

Dalam hal ini Sutarjo Manulang didapuk menjadi Kepala Satuan Intelkam Kepolisian Resor Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara.

Ia dan anggotanya bertugas menyelenggarakan fungsi Intelejen dalam bidang keamanan hingga memberi izin atau surat keterangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jannatun Nikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X