Mengerti.id - Aditya Hasibuan kini telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral terjadi pada 22 Desember 2022.
Adanya kasus tersebut, Aditya Hasibuan terancam pasal 351 ayat 1 dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Diketahui Aditya Hasibuan adalah anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan.
Usut punya usut Achiruddin Hasibuan berada ditempat kejadian dan menonton hingga membiarkan penganiayaan terjadi.
profil Aditya Hasibuan
Dilansir dari unggahan akun Twitter bernama @mazzini_gsp bahwa Aditya Hasibuan adalah anak kandung dari Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP Achiruddin Hasibuan.
Sang ayah menjabati sebagai Kepala Bidang Operasi atau KBO Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara.
Ia memiliki seorang kakak yang diduga bernama Arya Hasibuan.
Baca Juga: Agama Ari Wibowo Apa Setelah Cerai dengan Inge Anugrah? Intip Profil Perjalanan Kerohaniannya
Kini dirinya harus berurusan dengan hukum akibat diduga melakukan tindak pidana penganiayaan kepada Ken Admiral.
Kasus penganiayaan tersebut mencuat usai salah satu pengguna akun Twitter @mazzini_gsp membongkar kronologi kejadian.
Dalam unggahannya menyebut bahwa aksi penganiayaan telah dilakukan 2 kali.