Mengerti.id - Sosok Denny Indrayana menjadi perbincangan dikarenakan memberikan bocoran soal putusan Mahkamah Konstitusi soal Pemilu.
Hal tersebut menjadikan Mantan wakil Menteri Era Presiden SBY tersebut debat Mahfud MD hingga dilaporkan ke polisi oleh LSM.
Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan Denny Indrayana yang diduga membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui MK berencana akan memutuskan mengenai Pemilu Proporsional pada tanggal 31 Mei 2023 yang akan datang.
Keputusan yang dibuat oleh salah satu lembaga tinggi negara itu sebenarnya bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh hakim serta tidak boleh diketahui oleh yang lain.
Terduga pembocor keputusan MK, Denny Indrayana bukanlah orang yang sembarangan. Dia merupakan seorang aktivis serta akademisi di bidang hukum.
Pria kelahiran Kotabaru, Kalimantan Selatan ini sejak kecil bersekolah di h SD Mawar Kencana. Kemudian dilanjutkan pada SMP 2, SMA 1 di Banjarbaru.
Baca Juga: Cerita Pendek Hari Lahir Pancasila 2023: Cerpen Junjung Tinggi Nilai Pancasila
Denny Indrayana melanjutkan kuliahnya di jurusan Hukum Universitas Gadjah Mada hingga lulus pada tahun 1995.
Dia lalu melanjutkan studi S2 di Universitas Minnesota Amerika Serikat, lulus tahun 1997 dan S3 di University of Melbourne Australia, lulus tahun 2005.
Denny Indrayana menjabat sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Hukum (2008-2009) dilanjutkan menangani urusan bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan KKN (2009-2011).
Jabatan tertinggi yang pernah diemban dalam struktur pemerintahan adalah Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (2011-2014) pada masa era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Di lingkup akademis, Denny Indrayana tercatat sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (2010-2018).