Profil Olivia Allan, Biodata Istri Denny Sumargo yang Ditunjuk Jadi Komisaris Perusaahan Milik Jusuf Hamka

photo author
- Jumat, 16 Juni 2023 | 20:27 WIB
Olivia Allan, profil istri Denny Sumargo bersama Jusuf Hamka (instagram.com/@oliviasumargo)
Olivia Allan, profil istri Denny Sumargo bersama Jusuf Hamka (instagram.com/@oliviasumargo)

Mengerti.Id - Olivia Allan belum lama ini ditunjuk untuk memegang jabatan mentereng di sebuah perusahaan ternama.

Istri Denny Sumargo tersebut ditunjuk sebagai komisaris perusahaan PT CMNP milik pengusaha jalan Tol Jusuf Hamka.

Profil Biodata Olivia Allan, Istri Denny Sumargo yang ditunjuk PT CMNP milik Jusuf Hamka untuk menjabat komisaris.

Baca Juga: Siapa Ricky Elson? Intip Profil Sang Pelopor Mobil Listrik hingga Dugaan Asusila Ramai di Medsos

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilakukan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk menghasilkan keputusan penting.

Salah satu keputusan yang diambil adalah mengangkat Olivia Allan menduduki jabatan komisaris perusahaan tersebut.

Dimana jabatan yang diemban oleh istri Denny Sumargo tersebut adalah sebagai Komisaris Independen perusahaan.

Sebelum menduduki jabatan penting di PT CMNP, Olivia Allan pernah menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jasa Medivest.

Baca Juga: Profil Lita Hendratno, Emak-emak Viral Ternyata Mantan Peserta Miss Indonesia

Profil Olivia Allan

Orang tua Olivia Allan merupakan pasangan beda negara dimana, ayahnya adalah warga negara Singapura sementara ibunya adalah seorang WNI asal Bandung.

Istri Denny Sumargo tersebut merupakan lulusan dari jurusan Business and Commerce Monash University pada tahun 2017.

Dia juga menyelesaikan studi S-2 nya di University of Political Science and Law di bidang Master of International Law di China.

Baca Juga: Profil Hasibullah Rasikh, Petinju Asal Afganistan di Byon Combat Showbiz, Pernah Lawan Paris Fernandes!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna Dwi Mayasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X