Mengerti.id - Pedangdut berjuluk Si 'Ratu Ular' Dewi Sanca melaporkan artis berinisial EL ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik Bacaleg 2024 tersebut.
Laporan dugaan pencemaran nama baik Dewi Sanca disampaikan pada Sabtu, 1 Juli 2023, dengan didampingi sejumlah kuasa hukum.
Terkait dengan pencalonan Dewi Sanca sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif di Pemilu 2024, dugaan pencemaran nama baik tersebut sangat berpengaruh.
Ia menyampaikan bahwa telah berusaha mengkonfirmasi tudingan EL yang diduga menyebutnya 'Cepu' namun justru direspon dengan pemblokiran akun media sosial.
Tidak adanya itikad baik dari terduga EL menyebabkan Si 'Ratu Ular' bersama beberapa kuasa hukumnya melapor ke Polda Metro Jaya.
Menurut Dewi Sanca, terduga EL menyebutnya 'Cepu' dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat EL.
Akibatnya, sosok Dewi Sanca kembali viral dan menjadi pembicaraan publik terkait profil dan biodatanya seperti dikhimpun Mengerti.id dari beberapa sumber berikut ini.
Profil Dewi Sanca
Dewi Sanca adalah penyanyi dangdut terkenal asal Jakarta yang dijuluki dengan Si 'Ratu Ular'.
Wanita kelahiran Jakarta, 30 November 1983 ini telah berusia 39 tahun dan telah berkarir sebagai seorang penyanyi sejak 2013.
Namanya mulai dikenal saat meluncurkan single perdananya yang berjudul 'Bunglon' pada tahun 2013.
Selanjutnya ia menggarap lagu berjudul 'Telolet' pada 2018 yang video klipnya di produksi oleh Marcos Tjung.