Profil Irwan Hermawan, Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G di Kementerian Kominfo RI

photo author
- Selasa, 4 Juli 2023 | 13:05 WIB
Profil Irwan Hermawan (Instagram.com/@kejaksaan.ri)
Profil Irwan Hermawan (Instagram.com/@kejaksaan.ri)

Mengerti.id - Irwan Hermawan adalah salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G serta pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo 2020-2022.

Belakangan kasus yang menjerat Irwan Hermawan itu juga menyeret Menpora RI Dito Ariotedjo untuk diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Sebelumnya, pada Selasa 7 Februari 2023, Kejagung menetapkan Irwan Hermawan (IH) sebagai tersangka kelima dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Apa Pekerjaan Wiwin Supiyah Setelah Bercerai dari Dewa Eka Prayoga? Cek dalam Profil dan Biodatanya

Selain IH, hingga saat ini Kejagung juga telah menetapkan 6 orang tersangka lainnya termasuk Menkominfo RI (mantan) Johnny G Plate.

Baru ini, Menpora RI Dito Ariotedjo dipanggil ke Kejaksaan Agung guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus yang merugikan keuangan negara Rp8,32 triliun itu.

Dito sendiri membantah dirinya pernah menerima uang dari salah satu tersangka kasus BTS 4G, sebagaimana dilansir Antara pada 3 Juli 2023.

Dito juga mengaku tidak mengenal tersangka Irwan Hermawan yang mengungkap mengenai dugaan adanya aliran uang kepadanya.

Baca Juga: Siapa Bambang Soesatyo? Ini Profil, Biodata, Agama hingga Anak Ketua MPR Republik Indonesia

Lantas siapa sebenarnya Irwan Hermawan itu?

Profil Irwan Hermawan

Irwan Hermawan diketahui adalah seorang pria yang menjabat sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Ia menjadi salah satu tersangka atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penyedia menara BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI.

Baca Juga: Dito Ariotedjo Menantu Siapa? Cek Profil Biodata Menpora yang Terseret Kasus Korupsi BTS

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna Dwi Mayasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X