Profil dan Harta Kekayaan Santoso, Wali Kota Blitar yang Pernah Disekap Perampok hingga Rugi Ratusan Juta

photo author
- Senin, 14 Agustus 2023 | 13:55 WIB
Profil dan harta kekayaan Santoso. (Instagram/@santoso.blitar)
Profil dan harta kekayaan Santoso. (Instagram/@santoso.blitar)

Mengerti.id - Santoso adalah wali kota Blitar yang pernah disekap perampok dan mengakibatkannya rugi hingga ratusan juta.

Meski pernah mengalami kerugian yang tidak sedikit, Santoso tercatat memiliki harta kekayaan lebih dari Rp1 miliar.

Harta kekayaan Santoso tersebut terdiri dari beberapa aset mulai tanah, bangunan hingga kas dan setara kas.

Baca Juga: Profil Ning Ita, Sosok Walikota Mojokerto Kekinian yang Miliki Kekayaan Miliaran

Pria asli Blitar tersebut resmi menjabat sebagai wali kota sejak 26 Februari 2021.

Tetapi, sebelumnya ia juga menjadi pelaksana tugas wali kota Blitar pada tahun 2019-2020 karena pemimpin daerah saat itu tersandung kasus suap.

Santoso merupakan lulusan IKIP Negeri tahun 1986 dan program pasca sarjana Universitas Negeri Malang tahun 2005.

Oleh karena itu, ia mengawali karirnya di dunia pemerintahan sebagai guru di DPK SMEA Angkatan 45 dan tersebut berlanjut ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Jabatannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) terus naik hingga mengantarkannya ke lingkungan pusat pemerintahan Kota Blitar.

Awalnya Santoso menjabat Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Blitar pada tahun 2014. Dua tahun setelahnya yakni 2006, ia digandeng Samanhudi Anwar untuk menjadi wakil wali kota Blitar.

Baca Juga: Soal Al Quran Surat Al Kahfi Ayat 8 Salah Cetak di Indonesia, Kemenag RI Beri Penjelasan

Saat Samanhudi berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Santoso menggantikan tugasnya untuk sementara hingga pada akhirnya diangkat secara resmi menjadi wali kota pada 2021.

Akhir 2022 lalu, wali kota tersebut pernah disekap oleh para perampok di rumah dinasnya di Kota Blitar.

Dalam perampokan tersebut disebutkan bahwa pelaku berhasil membawa perhiasan dan uang senilai Rp400 juta milik sang wali kota.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iksan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X