Mengerti.id – Lucki Efendi, wakil DPRD Kabupaten Solok yang ditangkap atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Penangkapannya membuat publik gempar, itu sebabnya profil dan biodata politisi Partai Demokrat ini begitu diburu.
Lucki tertangkap saat melakukan transaksi di Jorong Pasa Usang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat pada 10 Januari 2023 dini hari.
Adapun barang bukti yang disita adalah satu paket sabu yang diduga bernilai Rp1,2 juta. Polisi memaparkan penangkapan kader Partai Demokrat tersebut setelah mendapatkan laporan dari masyarakat soal adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Petugas langsung sigap menuju lokasi kemudian melakukan penyelidikan. Saat itu juga barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu ditemukan dalam mobil terduga pelaku.
Profil Lucki Efendi
Lucki adalah Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Solok periode terpilih 2019 – 2024. Ia maju sebagai caleg dan tergabung dalam Dapil Solok 1.
Saat itu, ia meraih suara sebanyak 2.104. Hal itulah yang membuatnya lolos menduduki kursi di DPRD Solok.
Selain menjadi Wakil DPRD, Lucki juga didapuk sebagai bendahara DPC Sumatera Barat Paratai Demokrat.
Sejak Agustus 2021, Lucki ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kabupaten Solok menggantikan Ketua DPRD Dodi Hendra sisa masa jabatan 2019-2024.
Dilansir melalui situs Solok Kab, Lucki ditunjuk sebagai Plt Ketua DPRD Kabupaten Solok berdasarkan hasil rapat paripurna DPRD Kabupaten Solok pada 30 Agustus 2021.